SuaraJogja.id - Kejadian mengerikan menimpa RPA, bocah berumur 6 tahun asal Dusun Melikan Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul. Bocah ini meninggal terlindas bus saat bermain bola dengan temannya di dekat tempat parkir Pantai Drini.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengungkapkan, insiden nahas tersebut terjadi hari Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban ikut orang tuanya yang mencari rezeki di Pantai Drini Gunungkidul.
Saat itu, korban bersama seorang temannya bermain bola plastik di dekat kawasan parkir Pantai Drini Gunungkidul. Keduanya bermain bola tanpa pengawasan dari orang yang lebih dewasa sehingga tidak mengetahui bahaya mengancam.
"Mereka bermain di dekat tempat pengunjung pantai Drini memarkirkan kendaraannya," ujar dia, Sabtu.
Saat bersamaan datang bus pariwisata Shoma AD 1411 CU yang dikemudikan oleh DK (46) warga Bhayangkara 003/015 Siswodipuran Kabupaten Boyolali Jateng. Sopir bus, DK terlihat berusaha hendak memarkirkan kendaraan yang ia bawa tersebut.
Ketika DK berusaha memarkirkan bus besarnya tersebut, di waktu bersamaan korban bermaksud ingin mengejar bola yang berada di sebelah kanan Bus Shoma. Sang sopir Bus, DK tidak menyadari ada bocah yang berdiri di sisi kanan bus dan terus memarkirkan kendaraannya.
"Kebetulan bola itu berada berada di sekitar ban bagian depan sebelah kanan," ungkap Wawan.
Korban kemudian berniat mengambil bola di bagian bawah depan sebelah kanan bus Shoma. Karena sopir tidak mengetahui jika ada korban berada di sebelah kanan depan bus yang ia bawa, korban tertabrak ban depan kanan bus.
"Korban meninggal dunia karena luka yang dideritanya cukup parah," ujar diam
Melihat peristiwa tersebut, warga masyarakat bersama anggota SAR dan kepolisian setempat langsung mengevakuasi tubuh korban. Mereka berusaha membawa korban ke rumah sakit, namun karena lukanya cukup parah korban meninggal dunia.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi membenarkan peristiwa tersebut. Darmadi mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi di jalan Umum Lingkar Pantai Drini.
"Itu tepatnya di dusun Wonosobo, Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari," ungkap dia.
Kejadian tersebut bermula ketika DK mengemudikan bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU. Dia baru saja menurunkan penumpang dam berjalan dari arah selatan/Pantai menuju ke arah utara/Wonosobo. DK bermaksud memarkirkan bus yang ia bawa di sisi kiri (barat) jalan umum tersebut.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus, kendaraan tersebut hendak parkir di sebelah kiri jalan," kata dia.
Sopir berusaha memarkirkan kendaraannya dengan cara berjalan ke kanan jalan dahulu kemudian berjalan mundur. Pada saat Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi: AD-1411-CU berjalan mundur, terdapat anak (pejalan kaki) yang berada di samping kanan Kendaraan Bus Hino Nomor Polisi AD-1411-CU.
Berita Terkait
-
Rombongan Guru SMPN 1 Palabuhanratu Gagal Berakhir Pekan di Lembang Gegara Bus Tabrak Pohon, Diduga Sopir Mengantuk
-
Detik-detik Kecelakaan Bus Pariwisata Tabrak Empat Mobil Di Wonosobo Hingga Tewaskan Enam Orang Korban
-
Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Kertek Wonosobo, 6 Orang Tewas
-
Tewaskan Enam Orang, Begini Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Wonosobo
-
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Wonosobo, Enam Orang Tewas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!