SuaraJogja.id - Polres Bantul beserta tim cyber Polda DIY temukan kesalahan dari anggota Polsek Srandakan atas komentar yang disematkan pada postingan pengguna twitter lain terkait tragedi Kanjuruhan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa personel Polsek Srandakan khususnya admin dan anggota lain yang dapat mengakses akun tersebut, ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek Srandakan yang bukan lagi menjadi admin twitter.
"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut," terang Jeffry, Senin (3/10/2022) malam.
Anggota tersebut, kata Jeffry telah mengaku memberikan komentar dengan menggunakan akun twitter Polsek Srandakan. Komentar tersebut pun memunculkan tanggapan kekesalan dari pengguna sosial media.
Baca Juga: Polsek Srandakan Ngaku di Hack Saat Komentar Tidak Sopan, Warganet : Di Hack Temen Sekantor
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan. Dia sudah minta maaf kepada Kapolres Bantul, Kapolsek dan Kasi Humas Polsek Srandakan, terutama institusi Polri," katanya.
Atas kelalaiannya, anggota yang bersangkutan telah ditahan oleh Polres Bantul di tempat khusus selama 21 hari untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran yang telah dilakukan. Hal tersebut merupakan sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya agar kelalaian seperti itu tidak terulang lagi dan lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi.
"Polres Bantul tindak tegas diproses kode etik dan telah ditahan ditempat khusus selama 21 hari terhitung dari hari (Senin)," jelasnya.
Mewakili Polres Bantul, Jeffry menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota yang bersangkutan dalam memberikan kata-kata dan bahasa tidak layak pada postingan pengguna twitter lain
Seperti diketahui pada Minggu (2/10/2022) dini hari beberapa komentar muncul dari akun @polseksrandakan yang mengandung ungkapan tidak pantas dan nirempati seperti "salut sama pak tentara, musnahkan" dan "gek do belani opo koe ki". Komentar-komentar tersebut telah dihapus oleh pihak Polsek Srandakan, namun banyak pengguna sosial media yang telah merekam jejak komentar tersebut dan disebarkan kepada pengguna sosial media lain hingga masuk ke grup-grup whatsapp.
"Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan Malang. Dan kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Akun Fufufafa Minta Maaf, Netizen Desak Bukti: Siapa Pemiliknya?
-
Ngaku Bukan Buzzer dan Minta Maaf ke Roy Suryo, Intan Srinata Matikan Kolom Komentar
-
CEO HYBE Lee Jae-sang Minta Maaf Imbas Laporan Internal Provokatif Tersebar
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025