Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:21 WIB
Baharuddin Kamba. (Suara.com/Putu)

Kamba berharap semua pihak terkhusus jajaran Polri bisa semakin bijak menggunakan media sosial. Terlebih dengan kondisi duka yang tengah meliputi masyarakat Indonesia saat ini.

"Semoga kita semua termasuk seluruh jajaran anggota Polri semakin bijak dan hati-hati dalam bersosial media. Apalagi saat ini masih dalam suasana duka yang mendalam atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan," harapnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa personel Polsek Srandakan khususnya admin dan anggota lain yang dapat mengakses akun tersebut, ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek Srandakan yang bukan lagi menjadi admin twitter.

Anggota tersebut, kata Jeffry telah mengaku memberikan komentar dengan menggunakan akun twitter Polsek Srandakan. Komentar tersebut pun memunculkan tanggapan kekesalan dari pengguna sosial media.

Baca Juga: Pengamat Sebut PSSI Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab dari Tragedi Kanjuruhan

"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan. Dia sudah minta maaf kepada Kapolres Bantul, Kapolsek dan Kasi Humas Polsek Srandakan, terutama institusi Polri," kata Jeffry. 

Atas kelalaiannya, anggota yang bersangkutan telah ditahan oleh Polres Bantul di tempat khusus selama 21 hari. Kemudian selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran yang telah dilakukan. 

"Polres Bantul tindak tegas diproses kode etik dan telah ditahan ditempat khusus selama 21 hari terhitung dari hari (Senin)," jelasnya.

Load More