SuaraJogja.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Yogyakarta membuat kajian untuk mencegah tragedi kericuhan seperti di Kanjuruhan berulang, khususnya pada setiap penyelenggaraan laga sepak bola di provinsi DIY.
"Kita membuat satu kajian bersama-sama dengan teman-teman di KONI untuk bagaimana agar utamanya terkait sepak bola itu tidak terjadi lagi," kata Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto, Selasa (4/10/2022).
Selain melibatkan pengurus KONI DIY, menurut dia, kajian mengenai penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang aman juga melibatkan perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Meskipun tidak secara formal tetapi kami sudah mengadakan bincang-bincang dan diskusi agar ke depan sepak bola jadi tontonan yang menarik sehingga kalau nonton sepak bolah tidak deg-degan," ucap dia.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Renggut Ratusan Jiwa, Tim Labfor Polri Periksa CCTV di Enam Titik Stadion
Menurut Djoko, tanpa menjamin penerapan manajemen yang profesional, laga sepak bola di DIY juga memiliki kerentanan kericuhan seperti yang terjadi di Kanjuruhan.
Karena itu, berkaca dari kasus di Kanjuruhan, Malang, ia meminta manajemen yang profesional harus dipastikan diterapkan sebelum menggelar event sepak bola, khususnya Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
"Harus semaksimal mungkin menerapkan manajemen yang profesional, dalam arti semuanya kondisi siap baik manajemen pertandingan, sarana prasarananya, dan pengamanan diupayakan memenuhi standar," kata mantan Ketua Umum Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) ini.
Edukasi terhadap para suporter, menurut Djoko, penting dilakukan secara berkelanjutan dengan metode atau pendekatan yang tepat.
"Biasanya para elite suporter sudah oke, tidak ada masalah, tetapi yang terjadi di lapangan kan di akar rumputnya sehingga harus ada pendekatan fundamental dalam mengedukasi sportivitas ini," ujar dia.
Baca Juga: Pengamat Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Meski masih menunggu hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang, Djoko mencatat sejumlah hal yang patut menjadi evaluasi bersama dari tragedi yang menewaskan 125 orang itu.
"Pertama, kenapa sampai penonton bisa masuk lapangan, bukankah desain stadion sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan penonton bisa masuk lapangan. Itu dari aspek sarana," kata dia.
Berikutnya, terkait standar akses masuk dan keluar bangunan yang membuat penonton kesulitan keluar Stadion Kanjuruhan saat terjadi penumpukan massa dari dalam.
"Kedua, kapasitas. Saya tidak tahu persis apakah benar over kapasitas. Kalau itu betul maka itu kan jadi kesalahan pihak manajemen penyelenggara," kata dia.
Tidak kalah penting, lanjut Djoko, adalah memastikan standar prosedur pengamanan diterapkan.
Ia meragukan terkait komunikasi apakah prosedur pengamanan sesuai yang tercantum dalam Statuta FIFA sudah disampaikan ke aparat keamanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar