SuaraJogja.id - Kecelakaan hebat melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di di jalan Jogja-Wonosari Km 11,7 tepatnya di Klenggotan Ngangkruk Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Rabu (5/10/2022) pagi. Akibatnya, salah satu kendaraan hancur karena kuatnya benturan.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk boks AB 8638 YN yang dikemudikan oleh Dwi Nur warga Delegan Kapanewon Prambanan Sleman dengan mobil Avanza AB 1207 YN yang dikemudikan oleh Dany Anugrah Pratama (31) warga Griya Perwita Wisata Kalurahan Sukoharjo Ngaglik Sleman.
Akibat kecelakaan tersebut sempat membuat kemacetan di jalur utama Jogja-Wonosari Macet sekitar 3 kilometer. Sebab, usai terjadi tabrakan mobil Avanza sempat ringsek dan melintang di tengah jalan.
Suyono (41) warga dusun Gamelan Sendangtirto Kapanewon Berbah Sleman yang kebetulan tengah duduk-duduk di sebuah ruko Utara jalan Jogja Wonosari yang letaknya dekat lokasi kejadian mengaku mengetahui persis peristiwa tersebut. Saat kecelakaan terjadi, jalan Jogja-Wonosari tengah ramai.
"Jam berangkat kerja. Biasa jalur sini ramai banget terutama dari arah Wonosari menuju ke Jogja sangat padat,"tutur dia, sesaat setelah kejadian.
Saat itu, sekira pukul 08.00 WIB ia duduk-duduk di depan ruko bersama temannya. Dari arah timur (Wonosari) arus lalu lintas Jalan Jogja-Wonosari penuh kendaraan. Kendaraan roda dua ataupun roda empat saling susul menyusul.
Sementara dari arah barat atau arah Jogja terlihat lebih lengang. Saat itu melaju truk warna merah AB 8638 YN dari arah timur ke barat (Wonosari arah Jogja). Selepas Puskesmas Piyungan, truk tersebut masuk ke jalur berlawanan karena hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Kebetulan dari arah berlawanan sepi kendaraan, hanya satu dua orang,"kata dia.
Saat mendahului kendaraan lain di jalur arah berlawanan, truk tersebut tetap melaju dengan kecepatan tinggi. Namun dari arah depan muncul mobil Avanza warna silver. Mobil Avanza tersebut melaju dengan tenang di jalurnya.
Baca Juga: Bus Senggol Motor di Jalan Jogja-Wonosari, Pembonceng Tewas Terlindas
Meski mengetahui ada kendaraan lain dari arah berlawanan, sopir truk tidak melakukan pengereman tetapi terus melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak kembali ke lajur kiri. Hal ini membuat mobil Avanza menepi dan kehabisan aspal.
"Mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi dan sudah berusaha minggir ke kiri. Tetapi karena kehabisan jalan ya tidak bisa menghindar,"terang dia
Sopir truk boks berusaha menghindar dengan membanting ke kiri namun nampaknya terlambat. Akibatnya, adu banteng pun terjadi di mana bamper bagian kanan mobil Avanza menghantam sisi kanan luar truk boks tersebut hingga mengakibatkan boks rusak tepat di belakang kabin pengemudi.
Mobil Avanzanya terpental beberapa belas meter dari semula. Mobil Avanza itupun hancur bagian bamper kanan dan juga semua bagian kanannya nyari habis. Mobil langsung berhenti dengan moncong menghadap ke selatan
" Pengemudi mobil Avanza sempat terjepit sementara penumpangnya selamat,'ceritanya.
Avanzanya melintang di tengah jalan. Kondisi inilah yang mengakibatkan kemacetan cukup panjang di ruas jalan ini. Usai kejadian truk boks masih bisa berjalan sekitar 50 meter sementara mobil dan kemudian minggir kiri mencari tempat yang aman
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api