SuaraJogja.id - Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut melayangkan beberapa pernyataan kepada komika Mamat Alkatiri bahwa komika ini kerap memberikan kritik kepada pejabat namun tak memberikan solusi. Hal itu mendapat balasan menohok dari komika 30 tahun itu.
Mamat Alkatiri sendiri menyoroti bahwa hampir beberapa solusi sudah sering dilayangkan kepada wakil rakyat yang duduk di Senayan. Masukan untuk RUU TPKS dan penguatan KPK agar tak dilemahkan sering dibahas masyarakat hingga kerap kali demo terjadi.
"Bicara solusi, kita ini sudah kasih solusi, kasih masukan dengan pengesahan RUU TPKS, RUU KUHP, KPK jangan sampai dilemahkan. Itu solusi, nah tapi apakah itu dilaksanakan?," kata Mamat dalam dikutip dari Podcast Noice, Ruang 28, Hillary Vs Mamat, Suporter Vs Aparat, Netizen vs Baim Wong, Kamis (6/10/2022).
Mamat melanjutkan bahwa beberapa solusi dan masukan itu nyaris tidak semua digubris. Bahkan malah ada UU yang disahkan tapi berdampak negatif ke masyarakat.
"Ya masa saya ga boleh kritik. Ya solusinya anda pikir dong. Kita kasih solusi dan mereka ga lakuin, ya pikir sendiri. Kita bayar pajak ya Anda yang cari solusi, tugas kita mengkritik," kata dia.
Ia menambahkan bahwa intrik yang berujung pada pelaporan polisi itu bukan menjadi masalah besar baginya. Hingga kini Mamat mengaku belum dipanggil oleh polisi.
Mamat juga menegaskan bahwa dirinya tidak melayangkan kata kasar itu kepada personal Hillary Brigitta. Namun opini yang disampaikan oleh perempuan 26 tahun itu yang ditanggapi oleh pria asal Fakfak, Papua Barat ini.
"Jadi saya mengomentari closing statement dia. Dan juga di materinya [Brigitta] anak muda harus gini harus gitu, anak muda ada keterlibatan ke politik, berani berpolitik. Eh mau tua mau muda sama aja menurutku kalau sistem politik gini-gini aja. Rekrutmennya masih gini-gini aja," sebutnya.
Mamat Alkatiri sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Hillary Brigitta Lasut pada Senin (3/10/2022). Mamat disangkakan dengan Pasal 310 KUHP yang dapat menjerat stand up comedian itu dibui 4 tahun penjara.
Dengarkan podcast-nya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Trauma Keracunan, DIY Minta Kejelasan Program Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Tembus 66,39 Persen
-
Open Bidding Sleman, Bupati Kerahkan 9 Akademisi, Tak Mau Salah Pilih Kepala Dinas
-
Makan Bergizi Gratis Sleman Rawan? 66 Dapur Belum Kantongi Izin Higienis
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Ampuh Raih Saldo Gratis dari Link Aktif di Sini