SuaraJogja.id - Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut melayangkan beberapa pernyataan kepada komika Mamat Alkatiri bahwa komika ini kerap memberikan kritik kepada pejabat namun tak memberikan solusi. Hal itu mendapat balasan menohok dari komika 30 tahun itu.
Mamat Alkatiri sendiri menyoroti bahwa hampir beberapa solusi sudah sering dilayangkan kepada wakil rakyat yang duduk di Senayan. Masukan untuk RUU TPKS dan penguatan KPK agar tak dilemahkan sering dibahas masyarakat hingga kerap kali demo terjadi.
"Bicara solusi, kita ini sudah kasih solusi, kasih masukan dengan pengesahan RUU TPKS, RUU KUHP, KPK jangan sampai dilemahkan. Itu solusi, nah tapi apakah itu dilaksanakan?," kata Mamat dalam dikutip dari Podcast Noice, Ruang 28, Hillary Vs Mamat, Suporter Vs Aparat, Netizen vs Baim Wong, Kamis (6/10/2022).
Mamat melanjutkan bahwa beberapa solusi dan masukan itu nyaris tidak semua digubris. Bahkan malah ada UU yang disahkan tapi berdampak negatif ke masyarakat.
"Ya masa saya ga boleh kritik. Ya solusinya anda pikir dong. Kita kasih solusi dan mereka ga lakuin, ya pikir sendiri. Kita bayar pajak ya Anda yang cari solusi, tugas kita mengkritik," kata dia.
Ia menambahkan bahwa intrik yang berujung pada pelaporan polisi itu bukan menjadi masalah besar baginya. Hingga kini Mamat mengaku belum dipanggil oleh polisi.
Mamat juga menegaskan bahwa dirinya tidak melayangkan kata kasar itu kepada personal Hillary Brigitta. Namun opini yang disampaikan oleh perempuan 26 tahun itu yang ditanggapi oleh pria asal Fakfak, Papua Barat ini.
"Jadi saya mengomentari closing statement dia. Dan juga di materinya [Brigitta] anak muda harus gini harus gitu, anak muda ada keterlibatan ke politik, berani berpolitik. Eh mau tua mau muda sama aja menurutku kalau sistem politik gini-gini aja. Rekrutmennya masih gini-gini aja," sebutnya.
Mamat Alkatiri sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Hillary Brigitta Lasut pada Senin (3/10/2022). Mamat disangkakan dengan Pasal 310 KUHP yang dapat menjerat stand up comedian itu dibui 4 tahun penjara.
Dengarkan podcast-nya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah