SuaraJogja.id - Laporan dugaan adanya intimidasi dan penyekapan terhadap seorang wali siswa SMAN 1 Wates, serta akar penyebab terjadinya tindakan itu, terus ditindaklanjuti oleh Polda DIY. Hal ini diketahui dengan dilakukannya pemeriksaan oleh polisi kepada sejumlah orang, yang dianggap terkait atas peristiwa itu.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap, pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY bersama Ditreskrimum. Sementara itu untuk pemanggilan saksi-saksi lain terkait masih dalam proses.
"Insya allah minggu depan saksi-saksi lain sudah diperiksa," ujarnya, lewat pesan singkat, Kamis (6/10/2022).
Ditreskrimsus juga bergerak mengkonfirmasi secara terpisah, Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Hareva Era Pasarua ketika diminta keterangan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Mapolda DIY, yakni pada Sabtu (1/10/2022) kemudian Rabu (5/10/2022) untuk pemeriksaan tambahan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DIY untuk mengawal kasus dugaan korupsinya," kata dia.
Pada Senin (3/10/2022) mereka juga sudah dimintai keterangan awal oleh Polda DIY mengenai dugaan mark up tersebut.
Era menambahkan, pekan ini LBH akan fokus untuk membuka aduan dan pekan depan akan menindaklanjuti kembali ke Polda DIY.
Pemanggilan pada Rabu, sebutnya, dilakukan sebagai tindaklanjut mengumpulkan keterangan atas dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialami oleh wali siswa. Sehingga, dengan demikian, saat ini menurutnya, tindak lanjut kepolisian atas dugaan intimidasi dan dugaan korupsi pegadaan seragam sedang berjalan beriringan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani memperkirakan, dugaan korupsi pengadaan seragam diusut oleh Polda DIY karena banyaknya jumlah korban. Sehingga kepolisian bisa memproses dugaan itu tanpa delik aduan.
Baca Juga: Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY
"Korbannya kan [se-] DIY masalah seragam itu, vendornya hanya satu. Kan kurang ajar itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan