SuaraJogja.id - Anggota DPRD Bantul, ESJ (37), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Namun hingga kini pula ESJ masih tercatat sebagai anggota DPRD Bantul.
Saat diminta tanggapan terkait hal tersebur, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku belum dapat berkomentar banyak. Sebab hingga saat ini kasus yang menjerat anggota Komisi D fraksi Partai Gerindra tersebut belum inkrah.
Sementara itu dari Sleman, Polresta Sleman menangkap dua oknum guru yang tega maling dana BOS di sebuah SMK di Sleman. Kedua oknum guru tersebut maling dana BOS dengan menyunatnya sedikit demi sedikit lalu dibagikan kepada enam orang lainnya.
Untuk lengkapnya, berikut kabar Jogja hari ini
Baca Juga: Kasus DBD di Bantul Capai 802 Orang Hingga September, 3 Diantaranya Meninggal Dunia
1. Persekongkolan Jahat Dua Guru di Sleman yang Tega Maling Dana BOS, Dana Disunat Perlahan hingga Pakai Kuitansi Fiktif
Kepala Sekolah di SMK 'S' berinisial RD (43), warga Kapanewon Turi dan bendahara bantuan operasional sekolah (BOS) setempat, harus mendekam di rutan Mapolresta Sleman setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di sekolah tersebut.
Turut digandeng oleh RD, tersangka lain yakni bendahara BOS SMK 'S' berinisial NT (61) warga Kapanewon Tempel, yang akan menghabiskan masa pensiunnya di rutan.
2. Dua Guru di Sleman Tega Maling Dana BOS, Negara Rugi Lebih dari Rp200 Juta
Baca Juga: Stok Vaksin Bantul Nyaris Habis, Dinkes Bantul Masih Tunggu Pasokan
Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, menangkap dua orang guru yang diduga menilap uang bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tempat mereka bekerja.
Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, tindak korupsi oleh dua orang tersangka dilakukan di SMK 'S', bertempat di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019.
3. Pengakuan Oknum Guru di Sleman yang Maling Dana BOS, Tahunya Itu Hak Mereka
Dua guru yang tega maling Dana BOS di SMK S terungkap membagikan uang yang disunat itu kepada total enam orang.
Kanit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu Apfryyadi mengungkap, kumpulan uang yang dipotong dari dana BOS yang dibagikan tidak terlalu besar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Persekongkolan Jahat Dua Guru di Sleman yang Tega Maling Dana BOS, Dana Disunat Perlahan hingga Pakai Kuitansi Fiktif
-
Dua Guru di Sleman Tega Maling Dana BOS, Negara Rugi Lebih dari Rp200 Juta
-
Disdikbud Bandar Lampung Akui Bayar Gaji Guru PPPK Pakai Dana BOS
-
Kepala Sekolah Kejuruan Bogor Ditangkap Karena Korupsi Dana BOS
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
-
Modal dari KUR BRI, Kelor Disulap Jadi Peluang Bisnis Kuliner Menggiurkan
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Berjumlah Ratusan Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga