SuaraJogja.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (6/10/2022), Direktur Utama (Dirut) PT LIB mengaku siap untuk mengikuti jalur hukum yang harus ia tempuh.
Selain menyatakan jika dirinya akan menghormati proses hukum, Akhmad Hadian Lukita juga berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," kata dia.
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 125 korban jiwa.
Pernyataan Dirut PT LIB tersebut tak luput dari perhatian kalangan penggemar sepak bola tanah air dan para netizen Indonesia. Banyak dari mereka yang memberikan cibiran akan pernyataan Akhmad Hadian Lukita di atas. Bahkan ada juga yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatan sebagai Dirut PT LIB.
"Kalau bisa langsung ambil langkah bijak mundur dari PT. LIB pak, agar PT. LIB juga langsung bisa membuat langkah langkah kedepan terkait sisa Liga 1 musim ini," ungkap salah seorang netizen.
"Harusnya berhenti (Mundur) dari jabatannya di PT LIB, Karena kalau nggak mundur kejadian seperti ini akan terjadi lagi karena Mereka semua hanya memikirkan Isi perut sendiri tanpa peduli orang lain, percayalah," desak netizen yang lain.
"Cuma pembicaraan di awal saja hal seperti ini.Nanti kalo semua udah lupa ya kembali kesetelan pabrik lagi.Udah banyak bukti dan sering terjadi.Karna orang orang didalam nya juga sama gak ganti2," sindir netizen lain.
"Sebagai warga Indonesia yang terkena imbasnya kami berharap semoga kejadian ini menjadi peristiwa yang tidak terulang lagi. Dan kepada penyelenggara kami mohon kesadarannya, kesalahan besar yang dilakukan supaya diusut tuntas. Agar pihak penyelenggara lebih faham mana kepentingan sosial dan mana kepentingan investasi," ujar netizen lainnya.
Baca Juga: Terpopuler: Pemberi Perintah Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Bekasi Dikepung Banjir
"Ini org yg BEBAL !! Udh dikasih masukan soal jam tayang tpi ngeyel, mata duitan !! Hukum seumur hidup aja!!" kata netizen satunya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pemberi Perintah Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Bekasi Dikepung Banjir
-
Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan
-
Dari 6 Tersangka, Publik Pertanyakan Brodcester dan Suporter Masuk Lapangan
-
Dirut LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Saya Menghormati Bapak Kapolri
-
Anggota DPR: Polri Jangan Alihkan Masalah Inti Tragedi Kanjuruhan! Penetapan Tersangka Belum Sentuh Aktor yang Tepat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais