SuaraJogja.id - Hotel Porta by The Ambarrukmo membenarkan ada salah satu tamu di hotel tersebut yang melakukan aksi bunuh diri dari lantai 11 pada Sabtu (08/10/2022). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kami bersama pihak kepolisian sedang melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kejadian yang baru saja terjadi," ujar Public Relations Porta by The Ambarrukmo, Precillia Grace saat dikonfirmasi, Sabtu Sore.
Menurut Precillia, pihak hotel akan menginfokan lebih lanjut kejadian tersebut. Namun saat ini mereka masih menunggu laporan lengkap dari pihak kepolisian.
Saat mengetahui ada kejadian tamu mereka jatuh dari lantai 11, pihak hotel langsung menutup Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di sisi kiri loby hotel. Garis polisi pun dipasang di sekitar TKP karena kejadian tersebut membuat warga sekitar dan pengendara motor berkerumun.
"Sedang kami dalami dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bulaksumur Kompol Sumanto mengungkapkan dari olah TKP diketahui korban merupakan mahasiswa UGM. Korban laki-laki berusia 18 tahun yang dibawa ke RS Bhayangkara merupakan tamu hotel.
"Kami tadi sudah cek TKP mendapatkan tas. Jadi tas korban itu sudah kami ketemukan itu di dalamnya langsung kita cek itu memang salah satu mahasiswa dari UGM," jelasnya.
Korban diketahui bukan merupakan warga DIY namun menjadi mahasiswa di UGM. Selain identitas, polisi menemukan surat keterangan psikologis dari RS JIH.
Sumanto menambahkan, dari keterangan karyawan hotel, korban sebenarnya sudah diingatkan untuk tidak melakukan aksi bunuh diri. Namun korban nekat dan tidak mengindahkan larangan tersebut.
Baca Juga: Dikabarkan Ada Orang Jatuh dari Hotel di Jalan Colombo, Polisi Langsung ke TKP
"Jadi tadi sempat ngobrol dengan karyawan itu memang sudah ada yang mengingatkan dari karyawan hotel sudah ada yang mengingatkan kalau korban itu mau loncat itu," imbuhnya.
Catatan Redaksi: Hidup sering kali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567, yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dikabarkan Ada Orang Jatuh dari Hotel di Jalan Colombo, Polisi Langsung ke TKP
-
Hotman Paris Urung Bunuh Diri, Dipukul Telak Tukang Becak
-
37 Orang Tewas Akibat Aksi Penembakan Massal di Thailand
-
Remaja Pria Berumur 16 Tahun Diduga Bunuh Diri Dari Lantai 19 Apartemen Laguna Jakarta Utara
-
Pria di Bengkalis Gantung Diri usai Putus Cinta, Sempat Chat Mantan Pacar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha