SuaraJogja.id - Dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng nama UGM. Kali ini terjadi di lingkungan Fisipol UGM.
Berdasar keterangan dari Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina W Kariodimedjo, dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan Fisipol UGM saat ini tengah didalami oleh Fisipol Crisis Center atau FCC.
"Kasus tersebut sedang diproses oleh Fisipol Crisis Center untuk ditindaklanjuti," ucapnya seperti dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (9/10/2022).
Lebih lanjut, Fisipil Crisis Center saat ini sudah melakukan koordinasi secara internal dengan pihak Dekanat untuk menyiapkan langkah penanganan.
"Pada 9 Oktober 2022 sudah ada laporan resmi yang masuk ke FCC, dan selanjutnya FCC akan melakukan proses penanganan sesuai dengan mekanisme penanganan kasus di FCC, serta dengan berkoordinasi dengan pihak terkait," keterangan dari FCC.
Dalam menangani kasus ini, FCC menyebut akan sepenuhnya berpihak kepada penyintas. Juga akan membantu dalam pendampingan baik pemulihan psikologis maupun penanganan kasus.
"Sementara ini FCC masih dalam proses penanganan kasus dan untuk melindungi dan memberikan rasa aman ke para korban, FCC hanya dapat memberikan informasi demikian," ucapnya.
Keanggotaan Terduga Pelaku Dibekukan
Terduga pelaku dari kasus kekerasan ini adalah mahasiswa Hubungan Internasional UGM. Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (Komahi) UGM pun mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Polisi Pastikan Mahasiswa UGM Jatuh Dari Lantai 11 Hotel Murni Karena Bundir
Berdasarkan keterangannya melalui rilis pernyataan Komahi menyampaikan telah menerima laporan kekerasan seksual secara kolektif dan berturut-turut pada 26 September 2022 dan 5 Oktober 2022.
Atas kejadian ini status keanggotaan terduga pelaku telah dibekukan per 1 Oktober 2022, sehingga terduga pelaku tidak bisa melakukan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Komahi dan hak keanggotaannya dicabut.
Laporan ini telah ditindaklanjuti dengan melakukan audiensi kepada Departemen HI UGM pada 5 Oktober 2022 terkait segala aduan. Advokasi dan koordinasi secara intens telah dilakukan dengan Departemen HI untuk tindakan lebih lanjut dan konseling pada korban.
Berita Terkait
-
4 Tips Lindungi Anak Dari Kekerasan Seksual, Orangtua Wajib Paham Nih!
-
Nilai Kekerasan Seksual terhdap Anak Masalah Luar Biasa, Legislator PKS Dorong Pemkot Bandung Lakukan Ini
-
Anak SD di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis
-
Diancam Pakai Pisau, Bocah SD di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Pimpinan Circle-nya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh