SuaraJogja.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 akan segera kembali dilantik. Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X dijadwalkan akan digelar pada Senin, 10 Oktober 2022 besok.
Menanggapi momentum pelantikan kembali orang nomor satu di DIY tersebut, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan memberikan sejumlah catatan selama masa kepemimpinan lima tahun lalu.
Irsyad menyatakan bahwa selama periode 2017-2022 lalu, buruh di DIY bisa dikatakan belum termuliakan martabatnya. Hal itu disebabkan oleh masih rendahnya upah minimal yang diterima buruh.
"Buruh di DIY merasa bahwa sepanjang 2017-2022 belum termuliakan martabatnya. Apa sebabnya? Ya karena Gubernur (DIY) menetapkan upah yang murah selama 5 tahun tersebut," kata Irsyad saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga: Disperindag DIY Intensifkan Operasi Pasar hingga Desember 2022
Kondisi tersebut dinilai tak sesuai pada pidato pengukuhan Gubernur DIY pada periode 2017-2022 lalu. Saat itu pidato yang disampaikan bertajuk 'menyongsong abad samudera hindia untuk kemuliaan martabat Jogja'.
Menurut Irsyad, upah yang ditetapkan oleh Pemerintah DIY masih selalu di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Padahal dari survei yang telah dilakukan oleh serikat pekerja atau buruh di DIY, ada besaran jelas terkait hal tersebut.
"Sebagai contoh, UMK Kota Jogja pada 2021 adalah sebesar Rp2.069.530, sedangkan hasil survei menemukan angka hidup layak adalah sebesar Rp3.067.048. Itu artinya ada defisit ekonomi Rp997.518," terangnya.
Defisi ekonomi ini, kata Irsyad, sudah terjadi hampir sejak 3-4 tahun belakangan. Apalagi DIY masih masuk sebagai salah satu provinsi termiskin di Jawa.
Merujuk pada data yang ada, jumlah penduduk miskin di DIY hingga September 2021 mencapai 474.490 orang. Jumlah ini menurun 6,3 persen dari Maret 2021 yang sebanyak 506.450.
Penurunan jumlah penduduk miskin tersebut turut dibarengi dengan menurunnya tingkat kemiskinan. Dari 12,8 persen pada Maret 2021 menjadi 11,91 persen pada September 2021.
"Dalam artian upah yang tergolong murah ini sejalan dengan tingginya kemiskinan di DIY. Dengan demikian, dalam hal pengupahan dan pemberantasan kemiskinan, kami memberi nilai merah," tegasnya.
Selain itu, ditambahkan Irsyad, tujuan Gubernur DIY yang diutarakan dalam pidatonya lima tahun silam terkhusus dengan meningkatkan martabat manusia di Jogja tidak tercapai.
Berita Terkait
-
Pesta Kembang Api Meriah Warnai Malam Jelang Pelantikan Kedua Trump
-
Cek Fakta: Donald Trump Gagal Dilantik Jadi Presiden AS Gara-gara Ijazah
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Pendidikan Raline Shah, Kini Ditunjuk Meutya Hafid Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi
-
Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di LHKPN, Mutasi 300 Perwira Tinggi TNI!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan