SuaraJogja.id - Laporan dugaan adanya intimidasi dan penyekapan terhadap seorang wali siswa SMAN 1 Wates, serta akar penyebab terjadinya tindakan itu, terus ditindaklanjuti oleh Polda DIY. Hal ini diketahui dengan dilakukannya pemeriksaan oleh polisi kepada sejumlah orang, yang dianggap terkait atas peristiwa itu.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap, pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY bersama Ditreskrimum. Sementara itu untuk pemanggilan saksi-saksi lain terkait masih dalam proses.
"Insya allah minggu depan saksi-saksi lain sudah diperiksa," ujarnya, lewat pesan singkat, Kamis (6/10/2022).
Ditreskrimsus juga bergerak mengkonfirmasi secara terpisah, Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Hareva Era Pasarua ketika diminta keterangan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Mapolda DIY, yakni pada Sabtu (1/10/2022) kemudian Rabu (5/10/2022) untuk pemeriksaan tambahan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DIY untuk mengawal kasus dugaan korupsinya," kata dia.
Pada Senin (3/10/2022) mereka juga sudah dimintai keterangan awal oleh Polda DIY mengenai dugaan mark up tersebut.
Era menambahkan, pekan ini LBH akan fokus untuk membuka aduan dan pekan depan akan menindaklanjuti kembali ke Polda DIY.
Pemanggilan pada Rabu, sebutnya, dilakukan sebagai tindaklanjut mengumpulkan keterangan atas dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialami oleh wali siswa. Sehingga, dengan demikian, saat ini menurutnya, tindak lanjut kepolisian atas dugaan intimidasi dan dugaan korupsi pegadaan seragam sedang berjalan beriringan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani memperkirakan, dugaan korupsi pengadaan seragam diusut oleh Polda DIY karena banyaknya jumlah korban. Sehingga kepolisian bisa memproses dugaan itu tanpa delik aduan.
Baca Juga: Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY
"Korbannya kan [se-] DIY masalah seragam itu, vendornya hanya satu. Kan kurang ajar itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal