SuaraJogja.id - Seorang sopir bus berinisial BW (40) harus berurusan dengan dengan polisi. Hal itu menyusul tindakan nekatnya menggadaikan mobil milik rekannya sendiri dengan dalih hendak menjemput istri di terminal.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menuturkan peristiwa penipuan dan atau penggelapan ini berawal pada tanggal 7 September 2022 lalu. Saat itu BW datang ke rumah rekannya yang berada di kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Jadi saat itu terduga terlapor (BW) datang ke kediaman pelapor untuk meminjam satu unit mobil Toyota Avanza, dengan alasan akan digunakan menjemput istri," kata Rapiqoh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/10/2022).
Korban, yang disampaikan Rapiqoh, sudah saling mengenal sebelumnya dengan pelaku, hingga akhirnya meminjamkan mobil tersebut. Namun selang beberapa bulan setelah dipinjamkan, mobil itu tak kunjung dikembalikan.
Baca Juga: Antara Sebuah Mobil dan Salat Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Anda Pilih yang Mana?
Kesabaran korban pun akhirnya habis sebab mobilnya tidak segera kembali. Hingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron.
"Setelah dipinjamkan ditunggu beberapa hari itu tidak ada kabar, dihubungi oleh pelapor tapi tak ada kabar, kurang lebih satu bulan, lalu dilaporkan penipuan atau penggelapan tersebut," ucapnya.
Kapolsek menuturkan setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak memeriksa saksi-saksi. Hingga kemudian melengkapi alat bukti untuk selanjutnya bergerak mencari keberadaan pelaku.
Kurang dari 24 jam sejak laporan itu dibuat, jajaran Polsek Mantrijeron sudah berhasil menemukan keberadaan korban. Hingga akhirnya bisa dilakukan penangkapan.
"Kita ungkap kasus kurang dari 24 jam, gerak cepat karena dikhawatirkan melarikan diri ke Lampung. Malam langsung dilakukan penangkapan, yang diketahui tersangka berada di Magelang," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Ipda Hariyanto menambahkan tersangka memang diketahui bekerja sebagai supir bus damri. Saat pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa mobil yang dipinjam tadi sudah digadaikan.
Baca Juga: Luna Maya Dapat Mobil Baru dari Pengagum Rahasia, Harganya Sukses Bikin Nangis
"Unit mobil sudah digadaikan ke seseorang yang tinggal di daerah Gamping, senilai 7 juta," ujar Hariyanto.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Daftar Komponen Mobil yang Tak Kalah Penting untuk Dipersiapkan saat Hadapai Arus Balik Lebaran
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah