SuaraJogja.id - Seorang sopir bus berinisial BW (40) harus berurusan dengan dengan polisi. Hal itu menyusul tindakan nekatnya menggadaikan mobil milik rekannya sendiri dengan dalih hendak menjemput istri di terminal.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menuturkan peristiwa penipuan dan atau penggelapan ini berawal pada tanggal 7 September 2022 lalu. Saat itu BW datang ke rumah rekannya yang berada di kawasan Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
"Jadi saat itu terduga terlapor (BW) datang ke kediaman pelapor untuk meminjam satu unit mobil Toyota Avanza, dengan alasan akan digunakan menjemput istri," kata Rapiqoh saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/10/2022).
Korban, yang disampaikan Rapiqoh, sudah saling mengenal sebelumnya dengan pelaku, hingga akhirnya meminjamkan mobil tersebut. Namun selang beberapa bulan setelah dipinjamkan, mobil itu tak kunjung dikembalikan.
Kesabaran korban pun akhirnya habis sebab mobilnya tidak segera kembali. Hingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron.
"Setelah dipinjamkan ditunggu beberapa hari itu tidak ada kabar, dihubungi oleh pelapor tapi tak ada kabar, kurang lebih satu bulan, lalu dilaporkan penipuan atau penggelapan tersebut," ucapnya.
Kapolsek menuturkan setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak memeriksa saksi-saksi. Hingga kemudian melengkapi alat bukti untuk selanjutnya bergerak mencari keberadaan pelaku.
Kurang dari 24 jam sejak laporan itu dibuat, jajaran Polsek Mantrijeron sudah berhasil menemukan keberadaan korban. Hingga akhirnya bisa dilakukan penangkapan.
"Kita ungkap kasus kurang dari 24 jam, gerak cepat karena dikhawatirkan melarikan diri ke Lampung. Malam langsung dilakukan penangkapan, yang diketahui tersangka berada di Magelang," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, Ipda Hariyanto menambahkan tersangka memang diketahui bekerja sebagai supir bus damri. Saat pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa mobil yang dipinjam tadi sudah digadaikan.
Baca Juga: Antara Sebuah Mobil dan Salat Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Anda Pilih yang Mana?
"Unit mobil sudah digadaikan ke seseorang yang tinggal di daerah Gamping, senilai 7 juta," ujar Hariyanto.
Diungkapkan Hariyanto, bahwa hubungan pelaku dengan korban memang dulu sudah pernah kenal tapi lama tidak berhubungan lagi. Dulu, pelaku pun pernah meminjam kendaraan kepada korban hingga akhirnya diberi kesempatan lagi untuk meminjam kendaraan.
"Baru kasus pertama. Kasus lain tidak ada. Alasannya karena terlilit kebutuhan ekonomi yang mendesak, untuk biaya hidup," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, unit mobil yang digadaikan pun telah diamankan oleh jajaran Polsek Mantrijeron. Atas perbuatannya, tersangka diancam menggunakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Antara Sebuah Mobil dan Salat Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Anda Pilih yang Mana?
-
Luna Maya Dapat Mobil Baru dari Pengagum Rahasia, Harganya Sukses Bikin Nangis
-
Intensif PPnBM Berakhir, Gaikindo Optimis Penjualan Kendaraan Tetap Tinggi
-
Kerja Sama dengan Swasta, Kemendikbudristek Berikan Pelatihan Kelistrikan untuk Pengajar dan Siswa
-
Dibayangi Inflasi, Target Penjualan Mobil Baru Nasional Tetap 900 Ribu Unit
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu