Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:21 WIB
Jumpa pers terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Selasa (11/10/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan tidak akan mengambil langkah apapun terkait dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah ramai belakangan ini. Keputusan tersebut diambil menyusul UGM yang merasa tidak ada sangkut paut secara langsung dengan tudingan itu.

"Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM kecuali kemudian dia menghubungkan tindakan itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan formal yang sampai hari ini tidak secara spesifik direct (langsung) kepada UGM," kata Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius di UGM, Selasa (11/10/2022).

UGM sejauh ini hanya melakukan klarifikasi saja terkait dengan persoalan tersebut. Klarifikasi itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia.

Dalam klarifikasi itu dinyatakan bahwa pertama Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan di UGM angkatan tahun 1980.

Baca Juga: Ini Isi Unggahan Ayah Tegar Sinar Ramadhan, Mahasiswa UGM yang Tewas Bunuh Diri

Kedua, Ova mengatakan bahwa Joko Widodo sudah dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985. Sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki UGM.

"Ketiga atas data dari informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," kata Ova.

Ova menilai bahwa langkah klarifikasi kepada publik ini penting untuk dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab UGM atas persoalan yang ada. Ia menegaskan klarifikasi itu akan diberikan kepada setiap alumni UGM yang menginginkan verifikasi mengenai masalah serupa.

"Jadi artinya bukan karena yang dipertanyaan adalah orang nomor satu, bukan itu juga tetapi juga adalah misalnya ada alumni yang ingin diverfiikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," tuturnya. 

"Misalnya banyak kan sekarang misalnya alumni yang bekerja di suatu tempat kemudian kita verifikasi betul enggak ini lulusan ini. Jadi saya kira itu adalah suatu langkah wajib dari institusi untuk memberikan klarifikasi kepada publik," sambungnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Fisipol, BEM KM UGM Soroti Peran Kampus

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito menambahkan klarifikasi ini bertujuan untuk meredam masalah yang tengah ramai diperdebatkan. Untuk lebih memperjelas keadaan sesungguhnya.

"Ya kalau nama UGM ini dikaitkan, sebetulnya gugatan materialnya tidak itu, tetapi ketika dikaitkan nah kita nggak mungkin kan kita tidak menyampaikan kepada publik, seolah-olah nggak tahu, bagaimana pun juga klarifikasi ini supaya paling tidak menundukkan masalah, agar clear, tidak overspekulasi begitu saja dan ini akan berlaku kepada siapapun," ujar Arie.

Load More