SuaraJogja.id - Pengembang di Sleman yang nekat memakai tanah kas desa dikirimi somasi kedua oleh Pemda DIY. Sementara itu, Haryadi Suyuti akan menjalani sidang Rabu depan, setelah berkas perkara diterima PN Yogyakarta. Di sisi lain, 20 titik di Kulon Progo terendam banjir akibat hujan deras semalaman.
Tak hanya itu, kawasan Bandara YIA yang banjir pun juga membuat DPRD Kulon Progo mendesak Pemkab untuk gercep. Selain itu, SMKN 1 Temon mengalihkan pembelajaran ke daring karena sekolah juga terendam banjir. Berikut lima berita paling banyak dibaca di SuaraJogja.id pada Kamis (13/10/2022) kemarin:
1. Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
Pemda DIY kembali mengirimkan somasi kedua kepada kedua ke PT Deztama Putri Santosa. Pengembang hunian ini diduga melanggar aturan karena mengembangkan perumahan di atas tanah kas desa di Seturan, Condongcatur, Sleman.
Somasi kedua dikirim karena hingga saat ini pengembang masih nekat melakukan pembangunan. Padahal sesuai aturan, pasca dilakukannya somasi pertama pada pertengahan September 2022 lalu, seharusnya PT Dezma Putri Sentosa menghentikan pembangunan.
2. Sekolah Terendam Banjir hingga 60 cm, Pembelajaran SMKN 1 Temon Diganti Daring
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Temon di Kulon Progo tergenang banjir sejak malam kemarin. Kondisi tersebut menyebabkan pembelajaran harus dilaksanakan secara daring.
Kepala SMKN 1 Temon, Fauzi Rokhman menuturkan banjir di sekolah sudah terjadi sejak wilayah Temon diguyur hujan sejak malam. Hingga siang ini air yang merendam sekolah tersebut masih cukup dalam.
Baca Juga: Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
3. Berkas Perkara Diterima PN Yogyakarta, Haryadi Suyuti akan Jalani Sidang Rabu Depan
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bakal segera menjalani persidangan. Hal itu menyusul berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Heri Kurniawan mengatakan bahwa berkas perkara atas nama Haryadi Suyuti telah masuk pada 12 Oktober 2022 kemarin. Bersamaan dengan berkas perkara dengan tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Nurwidihartana dan Triyanto Budi Yuwono.
4. Kawasan Bandara YIA Dilanda Banjir, DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Gercep
Berita Terkait
-
Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
-
Kabar Jogja Hari Ini: Pesan Berantai Klitih di Jalan Godean, Mobil Dinas Kepala PUPR Ditilang
-
Kabar Jogja Hari Ini: UGM Jawab Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi, Penghuni Rumah di Sleman Tertimpa Talut Ambrol
-
Kabar Jogja Hari Ini: UGM Akui TSR Bukan Kasus Bunuh Diri Pertama, UMR Jogja Disentil Usai Pelantikan Gubernur DIY
-
Kabar Jogja Hari Ini: 2 Guru Sekongkol Maling Dana BOS, Dinkes Sleman Terjunkan Tim ke Malang
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu