SuaraJogja.id - Pengembang di Sleman yang nekat memakai tanah kas desa dikirimi somasi kedua oleh Pemda DIY. Sementara itu, Haryadi Suyuti akan menjalani sidang Rabu depan, setelah berkas perkara diterima PN Yogyakarta. Di sisi lain, 20 titik di Kulon Progo terendam banjir akibat hujan deras semalaman.
Tak hanya itu, kawasan Bandara YIA yang banjir pun juga membuat DPRD Kulon Progo mendesak Pemkab untuk gercep. Selain itu, SMKN 1 Temon mengalihkan pembelajaran ke daring karena sekolah juga terendam banjir. Berikut lima berita paling banyak dibaca di SuaraJogja.id pada Kamis (13/10/2022) kemarin:
1. Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
Pemda DIY kembali mengirimkan somasi kedua kepada kedua ke PT Deztama Putri Santosa. Pengembang hunian ini diduga melanggar aturan karena mengembangkan perumahan di atas tanah kas desa di Seturan, Condongcatur, Sleman.
Somasi kedua dikirim karena hingga saat ini pengembang masih nekat melakukan pembangunan. Padahal sesuai aturan, pasca dilakukannya somasi pertama pada pertengahan September 2022 lalu, seharusnya PT Dezma Putri Sentosa menghentikan pembangunan.
2. Sekolah Terendam Banjir hingga 60 cm, Pembelajaran SMKN 1 Temon Diganti Daring
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Temon di Kulon Progo tergenang banjir sejak malam kemarin. Kondisi tersebut menyebabkan pembelajaran harus dilaksanakan secara daring.
Kepala SMKN 1 Temon, Fauzi Rokhman menuturkan banjir di sekolah sudah terjadi sejak wilayah Temon diguyur hujan sejak malam. Hingga siang ini air yang merendam sekolah tersebut masih cukup dalam.
Baca Juga: Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
3. Berkas Perkara Diterima PN Yogyakarta, Haryadi Suyuti akan Jalani Sidang Rabu Depan
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bakal segera menjalani persidangan. Hal itu menyusul berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Heri Kurniawan mengatakan bahwa berkas perkara atas nama Haryadi Suyuti telah masuk pada 12 Oktober 2022 kemarin. Bersamaan dengan berkas perkara dengan tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Nurwidihartana dan Triyanto Budi Yuwono.
4. Kawasan Bandara YIA Dilanda Banjir, DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Gercep
Berita Terkait
-
Nekat Gunakan Tanah Kas Desa, Pemda DIY Kirim Somasi Kedua ke Pengembang di Sleman
-
Kabar Jogja Hari Ini: Pesan Berantai Klitih di Jalan Godean, Mobil Dinas Kepala PUPR Ditilang
-
Kabar Jogja Hari Ini: UGM Jawab Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi, Penghuni Rumah di Sleman Tertimpa Talut Ambrol
-
Kabar Jogja Hari Ini: UGM Akui TSR Bukan Kasus Bunuh Diri Pertama, UMR Jogja Disentil Usai Pelantikan Gubernur DIY
-
Kabar Jogja Hari Ini: 2 Guru Sekongkol Maling Dana BOS, Dinkes Sleman Terjunkan Tim ke Malang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru