SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali mengirimkan somasi kedua kepada kedua ke PT Deztama Putri Santosa. Pengembang hunian ini diduga melanggar aturan karena mengembangkan perumahan di atas tanah kas desa di Seturan, Condongcatur, Sleman.
Somasi kedua dikirim karena hingga saat ini pengembang masih nekat melakukan pembangunan. Padahal sesuai aturan, pasca dilakukannya somasi pertama pada pertengahan September 2022 lalu, seharusnya PT Dezma Putri Sentosa menghentikan pembangunan.
"[Pembangunan] harusnya dihentikan. Karena pak gubernur sudah somasi dan dijawab atas somasi itu. Salah satu poinnya menghentikan kegiatan yang menyalahi izin gubernur," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/10/2022).
Menurut Aji, jika somasi kedua yang dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan positif, maka Pemda akan mengirim somasi ketiga. Jika tidak juga diindahkan, maka Pemda segera mengambil langkah hukum atau upaya lainnya.
"Somasi kedua dikirim beberapa waktu lalu. Jadi yang gak disebut dalam izin yang diajukan, berarti tidak boleh," jelasnya.
Sementara Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungpkan meski Pemda DIY sudah mengirimkan somasi kedua, PT Deztama sampai dengan saat ini belum mematuhi somasi.
"Ssampai sekarang masih jalan [pembangunannya]," ujarnya.
Karena batas somasi kedua itu berakhir Kamis ini, lanjut Noviar maka Pemda segera mengirim somasi ketiga. PT tersebut disebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 pasal 60 tentang perubahan atas Pergub DIY Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan.
Karenanya Sri Sultan Hamengku Buwono X berhak mengambil langkah-langkah terukur apabila ada dugaan penyalahgunaan tanah kas desa. Bola somasi atau peringatan tertulis tidak diindahkan maka pencabutan izin, pengambilan aset, atau proses hukum bisa dilakukan.
"Empat upaya itu bisa ditempuh. Bukan tidak mungkin bangunan akan dibongkar, jika somasi ketiga nanti tidak dipenuhi," tandasnya.
Noviar menambahkan, Satpol PP DIY memantau enam dugaan penyalahgunaan tanah kas desa yang dilakukan perusahaan tersebut. Namun dari laporan yang didapat, tanah kas desa dibangun hunian oleh pihak ketiga.
"Laporannya banyak, ada 12 tempat tapi dokumen yang sudah lengkap dan sekarang kami pantau itu ada enam lokasi. Semuanya di Sleman dimanfaatkan perumahan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Polemik Lagu "Kasih": Richard Kyoto Layangkan Somasi Terbuka Kepada Hetty Koes Endang
-
Wanita Penderita Kanker Payudara Somasi RSUD NTB karena Merasa Korban Malpraktik, Tangan Bernanah usai Disuntik
-
Mau Disomasi Hotman Paris, Pendeta Marcel Didukung Kaum Emak-emak
-
Komentari Kedekatan Sarwendah dan Betrand Peto, Ternyata Pendidikan Psikolog Lita Gading Bukan Main-Main
-
Jengkel dengan Kabar Hoaks Dirinya dengan Betrand Peto, Sarwendah Layangkan Somasi Kepada 5 Akun TikTok
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab