SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali melayangkan surat peringatan kedua kepada perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Sleman, PT Deztama Putri Sentosa (DPS). Surat peringatan ini menyusul somasi yang sebelumnya disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kepada DPS akibat penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah kas desa (TKD).
Surat peringatan kedua tersebut dilayangkan Pemda karena DPS belum melaksanakan tiga tindakan yang dimuat dalam surat somasi. Yakni menghentikan kegiatan pembangunan di tanah seluas luas 11.215 meter persegi yang terletak di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Sudah jawab somasi kita tapi belum melakukan apa yang ada disomasi. Misalnya keluasan lahan yang dipakai lalu jenis bangunan yang diizinkan belum ditindaklanjuti," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (21/9/2022).
Menurut Aji, DPS juga belum menyesuaikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 43/1Z/2016. Selain itu belum melengkapi perizinan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Karenanya Pemda DIY kembali melayangkan surat teguran. Jika nantinya tidak digubris, maka Pemda segera menerjunkan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau penyidik dari kalangan PNS untuk mengusut indikasi tindak pidana atau upaya melawan hukum.
"Nanti kita terjunkan PPNS, nanti kesimpulan seperti apa," jelasnya.
Aji menambahkan, Pemda saat ini melakukan inventarisasi pemanfaatan TKD dan tanah Kasultanan maupun Pakualaman di DIY. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemanfaatann TKD sesuai dengan regulasi. Pengawasan TKD bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pihak kalurahan maupun warga sekitar.
"Masih berjalan pendataannya, kalau dari sisi pendataan pemetaan terhadap SG PG terus berjalan supaya tertib adminsitrasi pertanahan di DIY karena itu bagian dari keistiemwaan," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Nekat Racuni Diri Sendiri hendak Bunuh Diri, Driver Ojol di Makassar Berhasil Diselamatkan Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo
-
Fantastis! Estimasi Biaya Kuliah FEB UGM 2026, Setara Harga Mobil Avanza Baru?
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma