SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali melayangkan surat peringatan kedua kepada perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Sleman, PT Deztama Putri Sentosa (DPS). Surat peringatan ini menyusul somasi yang sebelumnya disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kepada DPS akibat penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah kas desa (TKD).
Surat peringatan kedua tersebut dilayangkan Pemda karena DPS belum melaksanakan tiga tindakan yang dimuat dalam surat somasi. Yakni menghentikan kegiatan pembangunan di tanah seluas luas 11.215 meter persegi yang terletak di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Sudah jawab somasi kita tapi belum melakukan apa yang ada disomasi. Misalnya keluasan lahan yang dipakai lalu jenis bangunan yang diizinkan belum ditindaklanjuti," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (21/9/2022).
Menurut Aji, DPS juga belum menyesuaikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 43/1Z/2016. Selain itu belum melengkapi perizinan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Karenanya Pemda DIY kembali melayangkan surat teguran. Jika nantinya tidak digubris, maka Pemda segera menerjunkan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau penyidik dari kalangan PNS untuk mengusut indikasi tindak pidana atau upaya melawan hukum.
"Nanti kita terjunkan PPNS, nanti kesimpulan seperti apa," jelasnya.
Aji menambahkan, Pemda saat ini melakukan inventarisasi pemanfaatan TKD dan tanah Kasultanan maupun Pakualaman di DIY. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemanfaatann TKD sesuai dengan regulasi. Pengawasan TKD bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pihak kalurahan maupun warga sekitar.
"Masih berjalan pendataannya, kalau dari sisi pendataan pemetaan terhadap SG PG terus berjalan supaya tertib adminsitrasi pertanahan di DIY karena itu bagian dari keistiemwaan," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Nekat Racuni Diri Sendiri hendak Bunuh Diri, Driver Ojol di Makassar Berhasil Diselamatkan Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan