Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. [Dok. Polri]

SuaraJogja.id - Kabar kurang sedap kembali menghampiri institusi kepolisian. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap lantaran terkait dugaan kasus narkoba.

Hal tersebut pertama kali mencuat dari informasi yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Diduga benar, kalau ngga salah narkoba," ucapnya, Jumat (14/10/2022).

Di saat kabar penangkapan tersebut mencuat, sosok Irjen Pol Teddy Minahasa sendiri tak tampak dalam rombongan perwira tinggi yang saat ini tengah dikumpulkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Juga: Aturan Ketat yang Harus Dipatuhi Para Pejabat Polri saat Menghadap Jokowi di Istana

Sementara terkait kabar penangkapan itu sendiri, Suara.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Terlibat Narkoba Dibinasakan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memberi pernyataan tegas terkait anggotanya yang main-main dengan narkoba.

Dalam acara rapat kerja teknis 2021, saat memberikan arahan kepada anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Jenderal Listyo dengan tegas menyebut bila ada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba segera dibinasakan.

Menurut eks Kabareskrim Polri itu, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika.

Baca Juga: Kekayaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Capai Rp29,9 Miliar, Kini Terancam Penjara

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).

Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.

"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," sambungnya.

Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.

"Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.

Load More