SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polresta Yogyakarta untuk segera menangkap terduga pelaku persetubuhan anak difabel di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Hal itu menyusul penanganan kasus ini yang dinilai lamban.
"Ada kesan lamban dari Polresta Yogyakarta dan tidak mengakui bahwa terduga pelaku itu kabur dan segala macam. Sehingga saat ini dua bulan sejak Agustus ya itu, dua bulan lebih terduga pelaku juga tidak berhasil ditangkap," kata Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Kamba mengatakan Polresta Yogyakarta perlu memberikan keterangan yang lebih spesifik terkait kasus ini. Termasuk kendala yang menyebabkan terduga pelaku belum berhasil diamankan hingga sekarang.
"JPW mendorong ya kepada Polresta Yogyakarta untuk segera menangkap terduga pelaku persetubuhan anak yang di Tegalrejo, apalagi korbannya adalah difabel, yang menurut saya itu penanganannya khusus," tuturnya.
Selain itu, Kamba turut menyinggung soal surat daftar pencarian orang (DPO) yang juga belum dikeluarkan kepolisian hingga saat ini. Menurutnya sejak awal, Polresta Yogyakarta bisa saja mengeluarkan surat DPO untuk membantu pencarian terduga pelaku tersebut.
"Tetapkan saja DPO meskipun dalam KUHP tidak mengatur soal penetapan DPO dan tidak ada batas waktu. Saya kira itu kan alasan objektif dan subjektif dari pihak kepolisian saja, kapan mau menetapkan seseorang itu sebagai DPO atau tidak, kan tidak ada batas waktunya," ungkapnya.
"Tapi kan ini lambat sekali. Pihak Polresta juga tidak mau mengakui kalau dia (terduga pelaku) itu kabur dan segala macam," sambungnya.
JPW menyarankan Polda DIY untuk mengambil alih kasus persetubuhan tersebut. Agar terduga pelaku dapat segera tertangkap.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan hingga saat ini terduga pelaku masih belum berhasil ditemukan keberadaannya. Kendati demikian, polisi juga masih urung mengeluarkan surat DPO untuk kasus ini.
"Masih belum ketemu. Masih proses kalau DPO," ujar Apri.
Berita Terkait
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
Tak Mau Beda-bedakan, Ivan Gunawan Berdayakan Lansia dan Difabel Jadi Karyawan
-
Panasonic-GOBEL ART with HEART Resmi Digelar, Wujud Nyata Inklusivitas dalam Dunia Seni
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan