SuaraJogja.id - Pemda DIY bersiap membangun trase Tol Jogja - Yogyakarta International Airport (YIA). Trase Tol Yogya-YIA tersebut nantinya akan melintasi tiga kabupaten yakni Bantul, Kulon Progo, dan Sleman.
Untuk mengantisipasi konflik dengan warga yang terdampak pembebasan lahan, Pemda DIY melakukan sosialisasi secara masif. Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman pembangunan YIA di Kulon Progo pada 2018 silam yang banyak memunculkan konflik sosial.
"Fenomena konflik sosial pembangunan bandara baru tersebut menjadi pembelajaran tersendiri sehingga sosialisasi kali ini dilakukan dengan intens," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (17/10/2022).
Menurut Aji, sosialisasi dilakukan Pemda DIY hingga ke tingkat RT/RW. Kepala dukuh, kepala desa, kecamatan atau kapanewon hingga pemerintah kabupaten dilibatkan sepenuhnya.
Sosialisasi juga akan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu mulai pekan depan. Hal tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman pembebasan lahan proyek Tol Jogja-Bawen dan Jogja-Solo yang tak banyak mengalami kendala.
"Tentu itu [proyek YIA] bagian dari pengalaman peristiwa dulu. Kita juga ada pengalaman jalan tol jadi mungkin ada konflik sosial di bandara tapi tidak ada konflik berkaitan jogja-Solo dan Bawen," tandasnya.
Aji menambahkan, Pemda DIY sudah berkomunikasi dengan banyak pihak menjaring masukan.Sebelum menentukan trase tol. Dari komunikasi yang dilakukan, semua pihak sepakat pembangunan tol tidak melewati pemukiman padat penduduk, pemakaman, cagar budaya dan pasar.
"Tentu nanti ada ya setuju ada belum setuju kita akan jelaskan sejelas-jelasnya bagaimana proses pembebasan lahan," ungkapnya.
Aji berharap sosialisasi hingga konsultasi publik dapat cepat terselesaikan. Dengan demikian Gubernur DIY bisa segera menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) agar proses pembangunan jalan tol dapat masuk ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Sebanyak 663 Bidang Tanah di Bantul Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo
Masyarakat pun diminta menerima kebijakan pembangunan tol tersebeut. Sebab pembangunan tersebut sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Harapannya cepat kan, supaya kita bisa segera terbitkan IPL, kalau masih ada masalah di sosialisasinya IPL nya belum bisa terbit. Harus clear dulu sosialisasinya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul