Antrean truk menuju TPST Piyungan, Selasa (18/10/2022). [Kontributor / Julianto]
Pihaknya sudah mengerahkan 3 alat berat untuk memperlancar proses pembuangan sampah dan kemudian meratakan sampah-aampah terwehut. Namun nampaknya mereka masih kewalahan menangani sampah yang dibawa ratusan armada-armada tersebut.
Antrean memang masih terjadi dan terkadang sampai mengular. Bahkan mereka terpaksa menurunkan personil kantor pengelola untuk mengatur antrian tersebut. Terlebih ada beberapa titik jalan yang oleh warga dilarang untuk mengantre.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Limbah Cair masih Dibuang ke Sungai, Warga Nekat Cor Pipa Pembuangan Instalasi Pengolahan Air Lindi TPST Piyungan
-
Update Proyek TPST Piyungan: Air Lindi Masih Mengalir di Sekitar Rumah Warga
-
Juli Batas Akhir Realisasi IPAL Lindi TPST Piyungan, Warga Temukan Hasil Olahan Lindi Masih Nekat Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?