SuaraJogja.id - Kabar mengejutkan datang dari klub sepakbola kebanggan warga Bumi Sembada, PSS Sleman. Menyusul sang direktur utama Andywardhana Putra memutuskan untuk mengakhiri kontrak bersama PSS Sleman.
Mundurnya Andy sebagai Dirut PT PSS itu terhitung sejak Selasa (18/10/2022) kemarin. Keputusan itu juga sudah ditetapkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya bersama surat ini bermaksud untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Dirut PT PSS terhitung sejak tanggal 18 Oktober 2022 atau secepatnya sejak ditetapkannya secara sah melalui mekanisme RUPSLB," kata Andy dalam rilis resmi klub yang diterima wartawan, Kamis (20/10/2022).
Terkait mundurnya Andy dari kursi Dirut PT PSS, jabatan tersebut akan ditangani oleh Rumadi selaku direksi hingga waktu yang belum ditentukan.
Tidak diketahui secara detail keputusan Andy meninggalkan kursi Dirut PT PSS tersebut. Dalam keterangannya, pria berkacamata ini mengucapkan terima kasih untuk seluruh elemen yang telah berkerjasama dengannya selama ini di PSS Sleman.
"Saya mengucapkan terima kasih atas segala kerjasamanya selama ini kepada seluruh jajaran para pemegang saham, pengurus Persero dan karyawan PT PSS, jajaran pelatih, official, dan pemain yang telah membantu saya dalam membangun Laskar Sembada yang kita cintai ini," tuturnya.
Tak lupa, Andy meminta maaf kepada seluruh pihak atas keputusan dan kiprahnya bersama tim berjuluk Super Elang Jawa selama ini. Ia juga akan selalu mendoakan yang terbaik untuk PSS.
"Saya juga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama bekerja sebagai Dirut ada kesalahan yang tidak disengaja maupun disengaja," ujarnya.
"Terakhir, saya akan selalu mendoakan yang terbaik untuk PSS Sleman dan semoga PSS bisa meraih apa yang ditargetkan. Saat ini dan selamanya saya akan terus menjadi pendukung PSS Sleman. Terima kasih," pungkasnya.
Baca Juga: Pengembang di Sleman Masih Ngeyel Soal Tanah Kas Desa, Pemda DIY Siap Berikan Somasi Ketiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan