SuaraJogja.id - Wilayah Kota Yogyakarta sudah mulai memasuki awal musim penghujan. Kondisi itu ditandai dengan intensitas curah hujan yang lebat dan tak jarang disertai angin kencang.
Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta terus bergerak melakukan sejumlah antisipasi potensi bencana. Khususnya terkait dengan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem tersebut.
Sub Koordinator Pertamanan dan Perindangan Jalan DLH Kota Yogyakarta Pramu Haryanto menuturkan, antisipasi itu dilakukan dengan secara rutin melakukan pengecekan, pemangkasan, dan pemeliharaan pada pohon-pohon di Kota Yogyakarta. Mengingat cukup banyak pohon perindang yang berada di wilayah kota pelajar tersebut.
"Selama ini kami melakukan pemangkasan rutin untuk pemeliharaan pohon di pinggir jalan untuk mengurangi ketinggian beban pohon dan pengecekan fisik secara manual," kata Pramu, Kamis (20/10/2022).
Dijelaskan Pramu, kondisi pohon akan berbahaya jika memang sudah keropos. Sehingga perlu dilakukan penebangan sebelum tumbang dan membahayakan warga atau pengguna jalan.
"Bisa dilihat dari kondisi pohon apakah keropos atau ada penyakit. Jika sudah dipastikan maka pohon yang memang sudah tidak sehat kita tebang," ucapnya.
Kendati dilakukan penebangan pohon tersebut, Pramu memastikan pihaknya juga akan menanam pohon pengganti. Sehingga memang tidak serta merta ditebang atau menghilangkan pohon-pohon di kawasan Kota Jogja.
Hal ini bertujuan agar penghijauan akan tetap ada. Penebangan pun juga akan dilakukan secara cermat dalam artian dipilih terlebih dulu.
''Kita berusaha mengganti pohon untuk penghijauan, kita tanam dulu sebelum dieksekusi ditebang. Selama ini penebangan masih berdasarkan pengalaman teman-teman di lapangan. Biasanya dilihat apakah keropos bolong ditengah atau ada penyakit lainnya. Setelah itu selang 1-2 hari dilakukan penebangan," tuturnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Jatim, Ini Daerah-daerah Rawan Banjir
Terkait dengan jenis tumbuhan atau pohon yang ditanam sebagai pengganti, kata Pramu tak ada pilihan khusus. Namun yang terpenting merupakan pohon perindang.
Walaupun tak dipungkiri sejumlah kawasan di Kota Jogja tetap membutuhkan jenis pohon tertentu untuk ditanam. Misalnya saja di daerah sumbu filosofis atau di Kotabaru.
''Namun beberapa jalan memang sudah harus jenis pohon itu, contohnya saja di sumbu filosofi yaitu pohon Asem. Jadi harus pohon Asem atau di Kotabaru itu pohon Tanjung yang di tanam harus pohon tanjung ini khusus menyesuaikan tempat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hujan Lebat Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Jatim, Ini Daerah-daerah Rawan Banjir
-
Siaga Cuaca Ekstrem di Sebagian Wilayah Jawa Barat
-
Cuaca Ekstrem, Posko Bencana dan Call Center di Karawang Kembali Aktif
-
Bencana Hidrometeorologi Hantui Kaltim di Periode 17 Sampai 21 Oktober, BMKG: Itu Seperti Banjir
-
Menikah di Kantor KUA Sukaresmi Cianjur sepertinya Harus Ditunda, Atapnya Rusak Berat Tertimpa Pohon Durian
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026