SuaraJogja.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi kebijakan Australia yang mencabut pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Dia menilai kebijakan itu menunjukkan bahwa upaya Israel yang memindahkan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem, tidak mendapatkan dukungan dari banyak negara, salah satunya Australia.
"Pandangan pemerintah Australia bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina harus dilakukan dengan damai harus kita dukung," kata Sukamta, Kamis (20/10/2022).
Dia menilai pencabutan pengakuan tersebut bisa menjadi pemicu dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina dari berbagai negara selain Indonesia.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang terus memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan Palestina, sejak awal menolak kebijakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia perlu terus melanjutkan upaya menggalang dukungan dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan masalah Palestina," ujarnya.
Sukamta juga berharap pemerintah Australia untuk bersama-sama negara lain mendorong kemerdekaan Palestina.
Menurut dia, kemerdekaan Palestina yang masih dijajah merupakan kunci utama perdamaian di Timur Tengah dan bagi Bangsa Indonesia, itu merupakan amanah konstitusi yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
"Selama Palestina belum merdeka maka amanah pendiri bangsa dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan balas budi Indonesia kepada Palestina belum bisa terpenuhi," katanya.
Baca Juga: Teror Kelompok Bersenjata di Yerusalem, Delapan Orang Terluka
Sebelumnya, Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese membatalkan pengakuan pemerintahan sebelumnya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Kebijakan terbaru itu menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel oleh Australia di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Scott Morrison.
"Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini," tutur Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Dia menegaskan kembali posisi pemerintah Australia bahwa Yerusalem merupakan status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Kedutaan Besar Australia telah lama berada dan akan tetap berada di Tel Aviv," kata Wong.
Australia berkomitmen terhadap solusi dua negara, di mana Israel dan negara Palestina kelak dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dengan perbatasan yang diakui secara internasional. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta