SuaraJogja.id - Hampir seratus botol minuman keras dari berbagai merk dan oplosan diamankan jajaran kepolisian Bantul dalam razia miras pada Rabu (19/10/2022) malam.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, razia miras tersebut digelar dalam rangka menciptakan keamaman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mengingat pula beberapa waktu lalu 3 warga Bantul meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan.
"Sekaligus tindak lanjut dari kejadian jatuhnya korban jiwa akibat pesta miras beberapa waktu lalu," kata Jeffry, Kamis (20/10/2022).
Dari jumlah botol miras yang disita, sebanyak 28 botol disita Polsek Kasihan, 21 botol disita Polsek Bantul, 21 botol oleh Polsek Bambanglipuro, 10 botol oleh Polsek Imogiri, dan 1 botol disita Polsek Piyungan. Barang bukti yang berhasil disita kemudian diangkut ke Mapolsek masing-masing untuk dimusnahkan.
“Selain miras, kami juga menyita bahan-bahan miras oplosan, seperti alkohol murni, minuman suplemen dan air galon. Nantinya barang bukti yang sudah disita, akan dimusnahkan bersama-sama,” terangnya.
Ia menambahkan hasil dari razia tersebut sebagian diperoleh dari penjual minuman keras. Adapun kepada para penjual miras dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
“Kami harap peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Warga Bantul Tewas setelah Minum Miras Oplosan, Kandungannya tengah Diselidiki Polisi
-
Kabar Jogja Hari Ini: Tiga Warga Bantul Tewas Tenggak Miras Oplosan, 1.500 Ayam Mati Terbakar di Playen
-
Polsek Jetis Belum Temukan Bukti Kuat Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan 3 Warga Bantul
-
Tiga Warga Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Satu Orang Dirawat
-
11 Wanita di Aceh Ditangkap, Ada Mahasiswi dan Janda Beranak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol