SuaraJogja.id - Penggunaan baju daerah atau pakaian adat sebagai seragam sekolah untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah dinilai akan memperkuat ciri kedaerahan, menurut budayawan asal Banyumas, Ahmad Tohari.
"Kita memang perlu sekali-kali menampilkan diri kita itu siapa. Kita kan Indonesia, yang Jawa, yang Banyumas, itu bisa ditampilkan warna kedaerahan kita," kata penulis novel Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk itu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Selain itu, kata dia, penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah juga sejiwa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah sangat baik untuk diterapkan, sehingga bisa menunjukkan siapa sebenarnya bangsa Indonesia ke pihak luar.
"Kita harus menjelaskan kepada pihak luar suku maupun luar negeri bahwa siapa kita sebenarnya. Kalau kita Jawa, tampilkan kejawaan kita dan kalau kita Banyumas, tampilkan Jawa yang kebanyumasan kita," kata pria yang akrab disapa Kang Tohari itu.
Kendati demikian, ia mengharapkan kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah tersebut terus berkelanjutan dan bukan hanya sekadar kebijakan sesaat.
"Jangan merupakan 'hangat-hangat tahi ayam', jangan begitu. Kita mesti konsisten dan taat asas supaya memperkuat ciri kedaerahan kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Tohari mencontohkan satu ungkapan yang ia buat sebagai tulisan untuk dipasang pada gapura pintu gerbang SMA Negeri 2 Purwokerto sebelah timur.
Menurut dia, tulisan dengan dialek Banyumas itu berbunyi "Wong Pinter Gedhe Regane" yang berarti orang pandai harganya mahal.
Baca Juga: Ini Dia Aturan Seragam Sekolah Terbaru menurut Kemendikbud
"Itu saya buat supaya anak-anak SMA Negeri 2 atau siapapun yang melewati gerbang itu menyadari bahwa mereka sedang berada di daerah kebanyumasan," jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, ciri-ciri kebanyumasan bisa tertanam pada anak-anak SMA Negeri 2 Purwokerto maupun siapa saja yang lewat pintu gerbang itu.
Ia mengaku sengaja menggunakan bahasa Jawa Banyumasan, bukan bahasa Indonesia dalam tulisan tersebut karena saat ini kedaerahan tidak lagi menjadi bahaya perpecahan.
"Kalau dulu mungkin tahun-tahun 1960-an ke bawah seperti itu (kedaerahan menjadi bahaya percepecahan, red.), sehingga persatuan Indonesia dinyatakan dengan bahasa nasional yang kuat," katanya.
Akan tetapi saat sekarang, kata dia, bahasa Indonesia sudah sangat dominan, sehingga bahasa daerah harus dijaga kelestariannya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA, yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam Pramuka dan pakaian adat.
Penggunaan pakaian adat ini diatur dalam Pasal 10 Ayat 3 yang menyebutkan bahwa pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ini Dia Aturan Seragam Sekolah Terbaru menurut Kemendikbud
-
Kebijakan Seragam Baru Berupa Pakaian Adat, Gubernur Sumsel: Masih Dikaji, Belum Diterapkan
-
Peraturan Baru! Setiap Sekolah Akan Wajib Menggunakan Pakaian Adat, Tapi .....
-
8 Fakta Menarik Happy Asmara, Dulu Sekali Manggung Dibayar Rp50 Ribu Sekarang Sudah Puluhan Juta Rupiah
-
Aturan Baru Seragam Sekolah Berupa Pakaian Adat Bikin Orang Tua di Sumsel Bingung: Tambah Pengeluaran?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?