SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai gangguan ginjal akut pada anak. Surat edaran terkait konsumsi obat-obatan khususnya yang berbentuk cair atau sirop pun telah dikeluarkan guna meningkatkan kewaspadaan itu. tindaklanjutnya.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan surat edaran kepada masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi terkait dengan kewaspadaan ginjal akut pada anak.
Surat edaran Dinkes Kota Yogyakarta itu menekankan kembali surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Surat edaran intinya menekankan lagi masyarakat diimbau tidak membeli obat tanpa rekomendasi, konsultasi atau resep dari dokter," ujar Lana, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Anak Penderita Gagal Ginjal Akut di Bengkulu Sering Diberi Obat Sirop
"Sesuai surat Kementerian Kesehatan, diminta untuk semua obat-obatan yang sediaannya dalam bentuk sirop [cair] sementara tidak diberikan dulu sampai hasil penelitian dari Litbang Kemenkes keluar," sambungnya.
Disampaikan Lana, fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair. Untuk apotek sendiri juga telah mendapatkan instruksi langsung dari Kemenkes melalui organisasi profesi apoteker.
Ia menyebut orang tua tidak perlu khawatir bila anaknya tengah mengalami demam. Masih ada alternatif obat lain yang dapat dikonsumsi dengan aman.
"Masyarakat tidak perlu khawatir jika anak-anak demam dan membutuhkan obat penurunan demam, bisa dicari obat selain sediaan cair, ada tablet. Untuk anak-anak obat tablet bisa diberikan dalam bentuk puyer. Cuma puyer tidak boleh dicampur dengan berbagai macam obat. Jadi khusus satu jenis obat," paparnya.
Di samping itu, anak-anak juga bisa dikompres dengan air hangat untuk menurunkan demam. Serta perlu dipastikan kebutuhan minum tercukupi agar tidak dehidrasi.
Baca Juga: Bayi Asal Depok yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut Sempat Minum Obat Sirop
"Kami harapkan masyarakat bisa waspada. Tapi jangan panik dan resah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Surat Edaran Mekanisme THR Untuk BUMN Hingga Swasta Terbit Besok
-
Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2025 PDF, Download di Sini
-
Apakah Libur 45 Hari Sekolah Sudah Resmi? Cek Update Aturannya!
-
Libur Awal Ramadan 2025 Jadinya Berapa Hari?
-
Libur Sebulan Saat Ramadan Batal, Komisi X DPR: Itulah yang Harus Dilakukan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara