Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:29 WIB
Foto nampak depan SD N Banyurejo 1, Banyurejo, Tempel, Kabupaten Sleman dengan patok berwarna merah putih yang sudah terpasang. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Proses pengadaan lahan proyek jalan tol Jogja-Bawen di seksi I tahap II, sudah mulai memasuki konsultasi publik.

Mengulang informasi yang diberitakan sebelumnya, tahap II merupakan proses pembebasan lahan terdampak tol Jogja-Bawen, -usai dilakukannya redesain-, di kawasan sekitar Selokan Mataram. Terdapat tujuh kalurahan terdampak redesain tersebut. 

Badan Pertanahan Nasional / Kantor Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPN/Kantah DIY) memperkirakan, pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak di tahap II akan dilakukan pada 2023.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, kala dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (26/10/2022). 

Baca Juga: PSS Sleman Terus Berbenah Meski Kompetisi sedang Terhenti

"Iya. Sepertinya tahun depan, soalnya ini penetapan lokasi belum turun dari Gubernur," kata dia, Rabu sore. 

Elya menyebutkan, setelah konsultasi publik selesai, masih ada beberapa tahapan berikutnya. Mulai dari verifikasi data, musyarawah untuk menyepakati bentuk ganti kerugian.

Baru kemudian mengirim data-data tahapan tadi ke Lembaga Managemen Aset Negara untuk meminta persetujuan pembayaran. 

Sebelumnya diberitakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja-Bawen, Mustanir menargetkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Gubernur DIY bisa turun November 2022.

Namun kemudian, yang perlu disoroti saat ini adalah adanya proses pengadaan lahan untuk lahan berkarakter khusus yang belum kelar, di tahap I.

Baca Juga: Tanaman Cabai di Sleman Diserang Hama Akibat Curah Hujan Tinggi, Calon Panen Anjlok

Contohnya, bangunan baru SD Negeri Banyurejo 1 yang belum kunjung dibangun. Diketahui, sekolah tersebut menjadi salah satu sekolah tergusur tol. 

Load More