Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:52 WIB
Ketua Suryo Ndadari Irawan sedang menandatangani pernyataan sikap penolakan, atas rekomendasi nomor 4 APDESI soal masa jabatan pamong dan lurah, Senin (31/10/2022). (kontributor/uli febriarni)

"[Penolakan atas rekomendasi nomor 4] bukan hanya ada di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul. Melainkan hampir semua pamong dari DIY menolak adanya usulan masa jabatan yang dibatasi hanya 6 tahun," sebutnya.

Gandang membenarkan pula, Nayantaka berencana berangkat ke Jakarta untuk menyatakan sikap tegas ini ke pemerintah pusat.

"Karena secara logika, apa yang disampaikan APDESI khususnya untuk diberlakukan di DIY kurang pas. Karena perlu diketahui, lurah juga rasakan betul teman perangkat lain kalau dari awal butuh proses," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Ada Dugaan Pamong Dukung Calon Lurah, DPMK Bantul Tegaskan Jaga Netralitas

Load More