SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman memediasi pihak SD Negeri Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman dan wali murid berinisial DS. Dalam mediasi yang berlangsung di ruang rapat Kepala Disdik Sleman itu, pihak sekolah mengakui kesalahan mereka.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani menyatakan bahwa, pertemuan pagi itu hanya sebagai langkah klarifikasi dari dua belah pihak.
"Saya belum mau menandatangani kesepakatan karena saya masih punya dua tuntutan. Untuk ganti Pj-nya (Pj Kepala Sekolah) dan komitenya, supaya kondisinya bisa lebih kondusif. Karena komitenya sudah {menjabat] 15 tahun, dan tidak punya anak yang bersekolah di sana. Padahal berdasarkan undang-undangnya, hanya bisa tiga tahun," ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Yuli juga meminta kepada Kadisdik Sleman untuk menjaga putra-putri DS, jangan sampai mereka mendapatkan intimidasi di sekolah.
"Nanti saya akan marah dan memproses hukum. Tadi sudah saya sampaikan, siapa mencubit satu kali, akan saya balas seratus kali," tegasnya.
Di kesempatan sama, Yuli juga meminta doa kepada seluruh pihak agar ia bisa mendampingi psikis DS, sehingga kondisi DS bisa seperti sedia kala.
"Memang kalau psikis itu tidak semudah kalau kita dicubit ada luka, kita kasih tensoplast sudah selesai. Tapi kalau psikis ini memang butuh waktu, bu Dian sampai dingin, ketakutan. Tadi anda tahu sendiri, ibu Dian mau ngomong, memberikan keterangan saja tidak mampu," ucapnya.
Pj Kepala SD N Purwomartani, Lasini mengatakan, ia meminta semua pihak menyimak apa yang dijabarkan di dalam proposal. Ia merupakan kepala sekolah di SD N Purwomartani sejak 1 Juni 2022, dan untuk diketahui bahwa program yang ada dalam proposal merupakan program usulan dari komite sekolah.
"Walau sekolah juga tahu dan kenapa menyetujui? [Karena program tersebut] ini sikap baik komite demi kemajuan sekolah," kata dia.
Baca Juga: SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi
Lasini menambahkan, Dian (DS, korban intimidasi) bisa mengantar sekolah putra-putrinya dengan aman. Dan ketika pihak Kepala Disdik Sleman telah menjamin tak ada intimidasi maupun perbedaan perlakuan bagi DS, sekolah juga akan menjamin hal yang sama.
"Sekarang insya Allah perlakuan tetap sama dengan anak yang lain," terangnya.
"Kalau kami dianggap telah melakukan kesalahan, oke kami bisa terima. Kami mohon maaf dan ke depan insya Allah kami tidak akan mengulangi. Sementara itu terkait permintaan bu Yuli (pegiat pendidikan), kami akan tanda tangani kesepakatan jika ada dua permintaan. Monggo dari dinas untuk kebijakannya," ucapnya.
Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengungkap, dari mediasi dan momen klarifikasi yang dilakukan hari ini, sekolah sudah mengakui kesalahan dan akan memperbaiki. Sehingga kasus ini sudah tidak perlu lagi diperpanjang.
Soal usulan mengganti Pj Kepala SD N Purwomartani, Ery menilai tanpa ada tuntutan digantipun, pihaknya dipastikan akan mengganti Lasini sebagai kepala sekolah tersebut.
"Kalau komite, akan kami koordinasikan, nanti kalau memang tidak memenuhi syarat, ya kami mohon diganti. Tapi kewenangan mengganti komite itu ada di pihak sekolah, namun tetap akan kami sampaikan," terangnya.
Berita Terkait
-
Disdik Sleman Bakal Mediasi Wali Murid Korban Dugaan Intimidasi dengan Pihak Sekolah: Ada Miskomunikasi Saja
-
Kronologi Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid Sekolah di Sleman, Bermula dari Proposal Pembangunan Senilai Rp300 Juta
-
Wali Murid Sebuah SD di Sleman Lapor Ke ORI DIY karena Diduga Dapat Intimidasi, Begini Respon Disdik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta