SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman memediasi pihak SD Negeri Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman dan wali murid berinisial DS. Dalam mediasi yang berlangsung di ruang rapat Kepala Disdik Sleman itu, pihak sekolah mengakui kesalahan mereka.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani menyatakan bahwa, pertemuan pagi itu hanya sebagai langkah klarifikasi dari dua belah pihak.
"Saya belum mau menandatangani kesepakatan karena saya masih punya dua tuntutan. Untuk ganti Pj-nya (Pj Kepala Sekolah) dan komitenya, supaya kondisinya bisa lebih kondusif. Karena komitenya sudah {menjabat] 15 tahun, dan tidak punya anak yang bersekolah di sana. Padahal berdasarkan undang-undangnya, hanya bisa tiga tahun," ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Yuli juga meminta kepada Kadisdik Sleman untuk menjaga putra-putri DS, jangan sampai mereka mendapatkan intimidasi di sekolah.
Baca Juga: SD Negeri Banyurejo 1 Tak Jadi Terdampak Tol, Disdik Sleman Masih Menunggu Informasi Resmi
"Nanti saya akan marah dan memproses hukum. Tadi sudah saya sampaikan, siapa mencubit satu kali, akan saya balas seratus kali," tegasnya.
Di kesempatan sama, Yuli juga meminta doa kepada seluruh pihak agar ia bisa mendampingi psikis DS, sehingga kondisi DS bisa seperti sedia kala.
"Memang kalau psikis itu tidak semudah kalau kita dicubit ada luka, kita kasih tensoplast sudah selesai. Tapi kalau psikis ini memang butuh waktu, bu Dian sampai dingin, ketakutan. Tadi anda tahu sendiri, ibu Dian mau ngomong, memberikan keterangan saja tidak mampu," ucapnya.
Pj Kepala SD N Purwomartani, Lasini mengatakan, ia meminta semua pihak menyimak apa yang dijabarkan di dalam proposal. Ia merupakan kepala sekolah di SD N Purwomartani sejak 1 Juni 2022, dan untuk diketahui bahwa program yang ada dalam proposal merupakan program usulan dari komite sekolah.
"Walau sekolah juga tahu dan kenapa menyetujui? [Karena program tersebut] ini sikap baik komite demi kemajuan sekolah," kata dia.
Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan di Sleman Rawan Longsor: Catat Titiknya!
Lasini menambahkan, Dian (DS, korban intimidasi) bisa mengantar sekolah putra-putrinya dengan aman. Dan ketika pihak Kepala Disdik Sleman telah menjamin tak ada intimidasi maupun perbedaan perlakuan bagi DS, sekolah juga akan menjamin hal yang sama.
Berita Terkait
-
35 Ucapan Minta Maaf Sungkeman saat Lebaran dari Anak pada Orang Tua
-
Mencontoh Sikap Bijak Paula Verhoeven, Ini Manfaat Orang Tua Minta Maaf ke Anak
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
-
Ibu Mendiang Kim Sae Ron Beberkan 7 Tuntutan, Ingin Kim Soo Hyun dan Agensi Minta Maaf
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir