Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 03 November 2022 | 13:48 WIB
Bangunan SDN 1 Banyurejo yang sebelumnya dikabarkan bakal terdampak pembangunan tol Jogja-Bawen. [Kontributor / Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Rencana penggusuran terhadap bangunan SD Negeri Banyurejo 1, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman sebagai kawasan terdampak tol Jogja-Bawen Seksi I, tampaknya benar-benar diurungkan oleh pemrakarsa proyek. 

Namun demikian, keputusan itu belum sampai kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. 

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkap, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pihak proyek tol, mengenai pembatalan secara resmi penggusuran sekolah. 

"Tapi kami berharap semoga dengan pembatalan itu kegiatan belajar mengajar bisa kondusif," ujarnya, kala  dijumpai pada Kamis (3/11/2022). 

Baca Juga: Dua Sekolah di Kapanewon Tempel Dikabarkan Tidak Jadi Digusur Tol Jogja-Bawen

Ery menyatakan, gangguan yang muncul di kawasan sekolah sebagai dampak kegiatan pembangunan konstruksi tol, akan dikomunikasikan bersama oleh Dinas Pendidikan Sleman bersama sekolah dan korwil setempat. 

Humas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Danindra Ghuasmoro mengatakan, pihaknya memastikan, konstruksi tol Jogja-Bawen Seksi I akan dilakukan dengan menghindari gedung SD Negeri Banyurejo 1.

Pelaksana proyek telah mengkaji dan menghitung rekayasa teknik yang akan diambil, agar sekolah itu urung direlokasi. 

"Tim konstruksi diperkirakan merekayasa dengan bangunan Mechanically Stabilized Earth (MSE) Wall," kata Indra, lewat pesan singkat. 

"MSE Wall adalah bangunan dinding penahan tanah, sehingga dapat mengurangi lebar kaki timbunan tanah yang terkena SD Negeri Banyurejo 1," lanjutnya. 

Baca Juga: Terus Bertambah, Pengerjaan Konstruksi Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi I Nyaris 10 Persen

Sebagian gedung SD Negeri Banyurejo 1 semula adalah lahan terdampak pembangunan jalan tol, dan diperlukan proses tukar guling sebelum lahan itu bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan tol. 

Namun, lahan tersebut tak kunjung terbebaskan karena proses panjang dan membutuhkan izin Gubernur DIY.

Ruislag (tukar guling) sempat diproses. Komite sekolah juga telah mengusulkan tanah pengganti ke Kalurahan Banyurejo untuk relokasi sekolah. Tetapi kenyataannya, hingga kini tahap itu belum ada perkembangan berarti. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More