Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Ilustrasi Takut (Pixabay/Anemone123)

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Sleman beri penjelasan perihal adanya laporan dugaan intimidasi yang diterima oleh seorang wali siswa sebuah Sekolah Dasar di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Sekretaris Disdik Sleman Sri Adi Marsanta mengatakan, pihaknya sudah mengundang pihak sekolah yang bersangkutan.

Selain itu, wali siswa yang mengaku mendapat dugaan intimidasi juga telah datang ke kantor Disdik. Kedua belah pihak menemui Kadisdik dalam waktu berbeda atau tidak bersamaan.

"Semua sudah diminta klarifikasi oleh kepala dinas. Besok juga akan kami klarifikasi dengan pihak komite," ujarnya, kala dihubungi, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Mulai 10 November 2022, Jaringan Pipa PDAM di Sleman yang Terdampak Tol Mati, Ini Alasannya

Berikutnya, pada Kamis (3/11/2022), sedianya ibu wali siswa, sekolah dan komite akan dipertemukan pula.

Disdik akan menjembatani pihak-pihak yang berselisih paham, agar siapapun yang salah dalam kasus ini perlu mengakui dan minta maaf.

"Dalam rangka biar tidak melebar, tidak meluas. Yang salah harus mengakui salah, yang benar dibenarkan," terangnya.

Menurut Adi, tidak semua hal harus dibawa ke jalur yang membuat persoalan ini melebar dan meluas.

"Kami juga bilang ke kepala sekolah, kalau memang salah dan benar terjadi itu, ya harus minta maaf. Klarifikasi," tegasnya.

Baca Juga: Perbaikan Selokan Mataram Diperkirakan sampai 2023, Pemkab Sleman Bakal Bangun Sumur Dangkal

Bermula dari Proposal Pembangunan Sekolah

Diberitakan sebelumnya, seorang wali murid berinisial DS di salah satu SD Negeri yang berada di Kapanewon Kalasan, mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin pagi.

Kedatangannya itu bermaksud untuk melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan pihak sekolah terhadapnya.

Relawan sekaligus tetangga yang mendampingi DS, Katarina Susi Indraswari menerangkan, peristiwa itu berawal dari munculnya pesan berantai terkait dengan proposal pembangunan sekolah senilai Rp300 juta. Pesan itu diterima oleh korban.

Pesan berantai yang tidak diketahui identitas pengirimnya itu lalu diterima DS. Sebenarnya, kata Susi, DS hanya ingin bertanya di sebuah grup yang berisi para wali murid di sekolah itu terkait kebenaran pesan tersebut pada 12 Oktober 2022.

Lalu pesan itu diteruskan ke dalam grup tersebut untuk meminta diselesaikan. Agar tidak berkembang lebih jauh, hingga mengganggu program belajar mengajar di sekolah.

Namun tiba-tiba, korban kemudian dipanggil kepala sekolah untuk bertemu. Korban mengira, pertemuan itu akan membahas tentang anaknya.

"Tapi ternyata dia di sana langsung dihadapkan oleh komite dan kepala sekolah. Lalu ditanyain tentang ini, macam-macam dicecar pertanyaan dan ancaman," tuturnya.

Pemanggilan pertama itu terjadi pada tanggal 22 Oktober 2022. Saat itu DS diminta untuk mengakui atau klarifikasi terkait dengan penyebaran pesan berantai itu.

"Nah sampai pada penugasan dia harus mencari ini orang siapa untuk membuktikan bahwa bukan dia yang menyebarkan," ucapnya.

Kemudian pada 27 Oktober 2022, DS kembali ke sekolah. Saat itu DS sudah ditemani oleh Susi sebagai pendampingnya.

Pihak sekolah disebut Susi juga melakukan ancaman kepada DS. Mereka mengancam akan melaporkan DS ke dinas terkait hingga polisi.

Akibat berbagai intimidasi serta ancaman itu, DS sempat mengalami tekanan mental. Hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.  

Kontributor : Uli Febriarni

Load More