Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 31 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Ilustrasi Takut (Pixabay/Anemone123)

Diberitakan sebelumnya, seorang wali murid berinisial DS di salah satu SD Negeri yang berada di Kapanewon Kalasan, mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin pagi.

Kedatangannya itu bermaksud untuk melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan pihak sekolah terhadapnya.

Relawan sekaligus tetangga yang mendampingi DS, Katarina Susi Indraswari menerangkan, peristiwa itu berawal dari munculnya pesan berantai terkait dengan proposal pembangunan sekolah senilai Rp300 juta. Pesan itu diterima oleh korban.

Pesan berantai yang tidak diketahui identitas pengirimnya itu lalu diterima DS. Sebenarnya, kata Susi, DS hanya ingin bertanya di sebuah grup yang berisi para wali murid di sekolah itu terkait kebenaran pesan tersebut pada 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Mulai 10 November 2022, Jaringan Pipa PDAM di Sleman yang Terdampak Tol Mati, Ini Alasannya

Lalu pesan itu diteruskan ke dalam grup tersebut untuk meminta diselesaikan. Agar tidak berkembang lebih jauh, hingga mengganggu program belajar mengajar di sekolah.

Namun tiba-tiba, korban kemudian dipanggil kepala sekolah untuk bertemu. Korban mengira, pertemuan itu akan membahas tentang anaknya.

"Tapi ternyata dia di sana langsung dihadapkan oleh komite dan kepala sekolah. Lalu ditanyain tentang ini, macam-macam dicecar pertanyaan dan ancaman," tuturnya.

Pemanggilan pertama itu terjadi pada tanggal 22 Oktober 2022. Saat itu DS diminta untuk mengakui atau klarifikasi terkait dengan penyebaran pesan berantai itu.

"Nah sampai pada penugasan dia harus mencari ini orang siapa untuk membuktikan bahwa bukan dia yang menyebarkan," ucapnya.

Baca Juga: Perbaikan Selokan Mataram Diperkirakan sampai 2023, Pemkab Sleman Bakal Bangun Sumur Dangkal

Kemudian pada 27 Oktober 2022, DS kembali ke sekolah. Saat itu DS sudah ditemani oleh Susi sebagai pendampingnya.

Load More