SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY meneruskan investigasi terkait kasus dugaan intimidasi serta penyekapan yang terjadi kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates. Terbaru sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan di bawah sumpah.
"Minggu lalu tim kami sudah memeriksa secara verbal di bawah sumpah, itu pihak-pihak yang terkait dengan dugaan intimidasi dan penyekapan itu tapi dari dimensi dugaan penyalahgunaan wewenangnya, karena kalau untuk dimensi pidananya kan jadi domain Polda," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi kepada awak media, Kamis (27/10/2022).
Budhi menuturkan pemeriksaan itu sudah dilakukan kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wates. Lalu ada Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Komite sekolah yang hadir saat itu serta Paguyuban Orang Tua (POT).
"Itu sudah kita mintai keterangan semua di BAP di bawah sumpah. Meskipun kami melihat hampir sama jawabannya, ada yang tidak tahu dan lupa kebanyakan," ungkapnya.
Ditegaskan Budhi, dalam hal ini pihaknya tidak mendalami terkait dengan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada seorang wali murid tersebut. Melainkan lebih kepada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol-PP saat itu.
"Kita tidak mendalami soal intimidasinya. Walaupun mereka tidak mengakui itu terjadi. Tapi lebih melihat kepada apakah kemudian tindakan yang dilakukan itu sesuai dengan prosedur atau kewenangan sebagai Satpol-PP," tuturnya.
"Terkait dengan penyalahgunaan wewenang sebagai Satpol-PP kemudian menyelenggarakan acara itu. Apakah sudah sesuai prosedur aturan dan adakah kewenangan yang disalahgunakan. Itu kita sudah periksa semua sesuai jadwal," sambungnya.
Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.
Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.
Baca Juga: Wali Murid SMAN 1 Wates Masih Mengungsi Akibat Dugaan Intimidasi, LBH Jogja Lapor ke LPSK
"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).
Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.
Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.
Berita Terkait
-
Selain Penyalahgunaan Wewenang Satpol-PP, Ombudsman DIY Juga Dalami Pengadaan Seragam di SMAN 1 Wates
-
Soal Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Ombudsman DIY Fokuskan Investigasi ke Hal Ini
-
Tindaklanjuti Dugaan Intimidasi dan Korupsi di SMAN 1 Wates, Pekan Depan Polda DIY Panggil Sejumlah Saksi
-
Wali Murid SMAN 1 Wates Masih Mengungsi Akibat Dugaan Intimidasi, LBH Jogja Lapor ke LPSK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari