Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:12 WIB
Kepala ORI DIY Budhi Masturi. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY meneruskan investigasi terkait kasus dugaan intimidasi serta penyekapan yang terjadi kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates. Terbaru sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan di bawah sumpah.

"Minggu lalu tim kami sudah memeriksa secara verbal di bawah sumpah, itu pihak-pihak yang terkait dengan dugaan intimidasi dan penyekapan itu tapi dari dimensi dugaan penyalahgunaan wewenangnya, karena kalau untuk dimensi pidananya kan jadi domain Polda," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi kepada awak media, Kamis (27/10/2022).

Budhi menuturkan pemeriksaan itu sudah dilakukan kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wates. Lalu ada Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Komite sekolah yang hadir saat itu serta Paguyuban Orang Tua (POT). 

"Itu sudah kita mintai keterangan semua di BAP di bawah sumpah. Meskipun kami melihat hampir sama jawabannya, ada yang tidak tahu dan lupa kebanyakan," ungkapnya.

Baca Juga: Wali Murid SMAN 1 Wates Masih Mengungsi Akibat Dugaan Intimidasi, LBH Jogja Lapor ke LPSK

Ditegaskan Budhi, dalam hal ini pihaknya tidak mendalami terkait dengan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada seorang wali murid tersebut. Melainkan lebih kepada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol-PP saat itu.

"Kita tidak mendalami soal intimidasinya. Walaupun mereka tidak mengakui itu terjadi. Tapi lebih melihat kepada apakah kemudian tindakan yang dilakukan itu sesuai dengan prosedur atau kewenangan sebagai Satpol-PP," tuturnya. 

"Terkait dengan penyalahgunaan wewenang sebagai Satpol-PP kemudian menyelenggarakan acara itu. Apakah sudah sesuai prosedur aturan dan adakah kewenangan yang disalahgunakan. Itu kita sudah periksa semua sesuai jadwal," sambungnya.

Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

Baca Juga: Terima 20 Aduan Terkait Dugaan Mark Up Seragam Sekolah di SMAN 1 Wates, LBH Yogyakarta Tegaskan akan Kawal Kasusnya

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

Load More