SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY meneruskan investigasi terkait kasus dugaan intimidasi serta penyekapan yang terjadi kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates. Terbaru sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan di bawah sumpah.
"Minggu lalu tim kami sudah memeriksa secara verbal di bawah sumpah, itu pihak-pihak yang terkait dengan dugaan intimidasi dan penyekapan itu tapi dari dimensi dugaan penyalahgunaan wewenangnya, karena kalau untuk dimensi pidananya kan jadi domain Polda," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi kepada awak media, Kamis (27/10/2022).
Budhi menuturkan pemeriksaan itu sudah dilakukan kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wates. Lalu ada Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Komite sekolah yang hadir saat itu serta Paguyuban Orang Tua (POT).
"Itu sudah kita mintai keterangan semua di BAP di bawah sumpah. Meskipun kami melihat hampir sama jawabannya, ada yang tidak tahu dan lupa kebanyakan," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Murid SMAN 1 Wates Masih Mengungsi Akibat Dugaan Intimidasi, LBH Jogja Lapor ke LPSK
Ditegaskan Budhi, dalam hal ini pihaknya tidak mendalami terkait dengan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada seorang wali murid tersebut. Melainkan lebih kepada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol-PP saat itu.
"Kita tidak mendalami soal intimidasinya. Walaupun mereka tidak mengakui itu terjadi. Tapi lebih melihat kepada apakah kemudian tindakan yang dilakukan itu sesuai dengan prosedur atau kewenangan sebagai Satpol-PP," tuturnya.
"Terkait dengan penyalahgunaan wewenang sebagai Satpol-PP kemudian menyelenggarakan acara itu. Apakah sudah sesuai prosedur aturan dan adakah kewenangan yang disalahgunakan. Itu kita sudah periksa semua sesuai jadwal," sambungnya.
Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.
Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.
"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
-
Investigasi Kriminal yang Kompleks dan Penuh Emosi dalam Series Unmasked
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
-
Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Tindak Pidana
-
Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo