Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Ketua ORI DIY Budhi Masturi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY tengah melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak Satpol-PP Kulon Progo dalan kasus wali murid SMAN 1 Wates yang mengaku mendapat intimidasi serta penyekapan.

Tidak hanya soal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol-PP saja, Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa pengadaan seragam di sekolah tersebut juga akan diperiksa lebih jauh.

Hal itu menyusul laporan dari wali murid yang bersangkutan terkait dengan pengadaan seragam di sekolah tersebut. Kendati demikian, kata Budhi, pihaknya menyebut persoalan seragam juga tengah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kulon Progo.

"Oleh karena Dinas Pendidikan dan Inspektorat sudah bekerja, kepala sekolah juga sudah didengarkan penjelasannya oleh inspektorat dan kepala dinas, untuk laporan dengam materi seragam dan pungutan itu kami beri kesempatan dinas bekerja dulu," kata Budhi kepada awak media, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Rumahnya Digeruduk hingga Diusir Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Murka ke Anies: Anda Gubernur Zalim!

"Tapi tetap kami pantau terus. Lalu kita fokus pada (dugaan) penyalahgunaan wewenang yang terjadi di kantor Satpol-PP," sambungnya.

Diungkapkan Budhi, dua hal itu tak bisa dilepaskan keterkaitannya. Pasalnya, peristiwa di ruangan Satpol-PP kemarin tidak bisa lantas menghilangkan konteks terkait dengan pengadaan seragam dan lainnya.

Ombudsman DIY sendiri sudah meminta keterangan lebih lanjut kepada sekolah. Baik tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol-PP dan pengadaan seragam.

"Substansinya belum bisa kita sampaikan karena masih pengumpulan data tapi kami mendengarkan penjelasan itu," ucapnya.

"Cuman untuk mengetahui itu (dugaan intimidas), backgroundnya kan soal seragam. Maka kami juga mendatangi sekolah untuk mendengarkan konteks latar belakangnya. Di situ kan ketauan siapa yang berinisiatif, apa agenda awalnya gitu ya, kemudian siapa mengatakan apa, dan sebagainya itu," tambahnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Ombudsman DIY Fokuskan Investigasi ke Hal Ini

Ia menambahkan proses investigasi dan pengumpulan data informasi masih terus berlangsung. Termasuk dengan mendengarkan penjelasan dari Pj Bupati Kulon Progo dan jajaran Satpol PP.

Sehingga, imbuh Budhi, kesimpulan atau rekomendasi terkait kasus ini pun belum bisa diberikan.

"Kita lihat nanti (rekomendasi) tentu kalau di perwakilan kan kewenangan kita sampai ujung itu adalah LAHP (laporan akhir hasil pemeriksaan) perkara yang isinya nanti pada pendapat kesimpulan dan tindakan korektif kalau ditemukan tindakan maladministrasi. Kalau enggak ditemukan maladministrasinya ya LAHP tergantung nanti kesimpulannya," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

Load More