SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY masih terus melanjutkan investigasi terkait kasus dugaan intimidasi serta penyekapan yang terjadi kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates. Dalam kasus ini sendiri ORI DIY menyatakan akan lebih berfokus kepada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak Satpol-PP Kulon Progo.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi menuturkan pekan lalu timnya telah memeriksa dan memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan yang sudah dilakukan itu meliputi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wates.
Lalu ada Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Komite sekolah yang hadir saat itu serta Paguyuban Orang Tua (POT). Rencananya Kepala Satpol-PP Kulon Progo, Sumiran akan dipanggil ke Kantor ORI DIY untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal ini.
"Itu yang sudah diperiksa semua. Saya belum bisa ceritakan hasilnya tapi intinya itu sudah kita tanya, kumpulkan dan tinggal Kasatpol PP-nya yang belum memberikan keterangan karena waktu itu tidak hadir. Kita agendakan minggu depan, kalau enggak Senin-Selasa," ujar Budhi kepada awak media, Kamis (27/10/2022).
Keterangan Kasatpol PP Kulon Progo itu memang dibutuhkan untuk mengetahui lebih jauh peristiwa tersebut. Termasuk dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjadi fokus utama ORI DIY.
Disampaikan Budhi, ada dua penjelasan mengenai peristiwa tersebut yang berkaitan dengan Satpol-PP. Pertama Satpol-PP dihadirkan untuk melakukan mediasi.
Kedua Satpol-PP dihadirkan karena adanya perilaku dari seorang wali murid itu yang kemudian menonjolkan posisinya sebagai penyidik pegawai negeri sipil. Mengingat Satpol-PP sebagai koordinator PPNS merasa punya kewenangan untuk menindaklanjuti hal seperti itu.
"Kita melihat apakah kewenangan itu sudah digunakan sesuai dengan prosedur tidak? Dari sisi prosedurnya bukan dari sisi perbuatan pidananya. Apakah ada panggilan yang resmi? Apakah ada BAP? Apakah ada proses-proses klarifikasi yang sesuai dengan tata cara kewenangan Satpol-PP?" terangnya.
Sejauh ini, Budhi mengaku belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait dengan berbagai dugaan itu. Pihaknya masih diperlukan proses pemeriksaan lebih lanjut untuk sampai pada kesimpulan.
"Belum bisa kita sampaikan. Tapi antara itu, ada dan tidak ada. Tinggal dicek aja apakah kalau itu dimasukkan untuk mediasi misalkan, apakah Satpol-PP punya kewenangan untuk mediasi, mengingat ini kan instansi di bawah provinsi, sekolah," paparnya.
Baca Juga: Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah
"Kalau mereka memasukkan untuk memeriksa perlakukan atau tindakan sikap dari AP [wali murid] karena menonjolkan posisi dia sebagai PPNS, pertanyaannya apakah proses prosedurnya sudah dilalui belum untuk memeriksa dia," tambahnya.
Berita Terkait
-
Penyalahgunaan Ambulans Saat Mudik Lebaran, Aturan Dilanggar Jadi 'Taksi VIP'
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir