SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY masih terus melanjutkan investigasi terkait kasus dugaan intimidasi serta penyekapan yang terjadi kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates. Dalam kasus ini sendiri ORI DIY menyatakan akan lebih berfokus kepada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak Satpol-PP Kulon Progo.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi menuturkan pekan lalu timnya telah memeriksa dan memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan yang sudah dilakukan itu meliputi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Wates.
Lalu ada Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Komite sekolah yang hadir saat itu serta Paguyuban Orang Tua (POT). Rencananya Kepala Satpol-PP Kulon Progo, Sumiran akan dipanggil ke Kantor ORI DIY untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal ini.
"Itu yang sudah diperiksa semua. Saya belum bisa ceritakan hasilnya tapi intinya itu sudah kita tanya, kumpulkan dan tinggal Kasatpol PP-nya yang belum memberikan keterangan karena waktu itu tidak hadir. Kita agendakan minggu depan, kalau enggak Senin-Selasa," ujar Budhi kepada awak media, Kamis (27/10/2022).
Keterangan Kasatpol PP Kulon Progo itu memang dibutuhkan untuk mengetahui lebih jauh peristiwa tersebut. Termasuk dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjadi fokus utama ORI DIY.
Disampaikan Budhi, ada dua penjelasan mengenai peristiwa tersebut yang berkaitan dengan Satpol-PP. Pertama Satpol-PP dihadirkan untuk melakukan mediasi.
Kedua Satpol-PP dihadirkan karena adanya perilaku dari seorang wali murid itu yang kemudian menonjolkan posisinya sebagai penyidik pegawai negeri sipil. Mengingat Satpol-PP sebagai koordinator PPNS merasa punya kewenangan untuk menindaklanjuti hal seperti itu.
"Kita melihat apakah kewenangan itu sudah digunakan sesuai dengan prosedur tidak? Dari sisi prosedurnya bukan dari sisi perbuatan pidananya. Apakah ada panggilan yang resmi? Apakah ada BAP? Apakah ada proses-proses klarifikasi yang sesuai dengan tata cara kewenangan Satpol-PP?" terangnya.
Sejauh ini, Budhi mengaku belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait dengan berbagai dugaan itu. Pihaknya masih diperlukan proses pemeriksaan lebih lanjut untuk sampai pada kesimpulan.
"Belum bisa kita sampaikan. Tapi antara itu, ada dan tidak ada. Tinggal dicek aja apakah kalau itu dimasukkan untuk mediasi misalkan, apakah Satpol-PP punya kewenangan untuk mediasi, mengingat ini kan instansi di bawah provinsi, sekolah," paparnya.
"Kalau mereka memasukkan untuk memeriksa perlakukan atau tindakan sikap dari AP [wali murid] karena menonjolkan posisi dia sebagai PPNS, pertanyaannya apakah proses prosedurnya sudah dilalui belum untuk memeriksa dia," tambahnya.
Jika memang, kata Budhi, segala prosedur itu tidak dilalui maka dapat diartikan sudah terjadi maladministrasi. Namun ketika semua ada dan sudah sesuai berarti tidak ada maladministrasi.
"Hasil dari itu akan kita rumuskan sampai pada satu pendapat dan kesimpulan ada atau tidak ada, terjadi atau tidak terjadinya maladministrasi dalam event itu. Maladministrasinya apa, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur. Dua itu, itu yang akan diuji," pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.
Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.
"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Senin (3/10/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Periksa Pihak Terkait Kasus Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, ORI DIY: Jawabannya Hanya Lupa dan Tidak Tahu
-
ORI DIY Sebut Jual Beli Seragam Pada PPDB 2022 Bisa Mencapai Rp10 Miliar, Disdik Sleman: Tak Semua Sekolah Melakukan Itu
-
Dirundung hingga Mengaku Diintimidasi Akibat Persoalkan Pungutan di SMK Depok Sleman, Orang Tua Melapor ke ORI DIY
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami