SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY dalami potensi penyalahgunaan kebijakan pengurangan satu siswa per rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri Kabupaten Bantul.
Asisten Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai aneh, pasalnya jika mengikuti Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 jumlah maksimum peserta didik per rombel yaitu 32 siswa. Sehingga dengan adanya pengurangan jatah kursi untuk siswa di Kabupaten Bantul hanya 31 peserta per rombel.
"Satu rombel dikurangi 1 siswa, jadi setiap rombel 31 anak. Kalau dikalikan jumlah SMP negeri di Bantul maka 270 siswa kehilangan kesempatan," jelas Chasidin saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (28/9/2022).
Pihaknya menyampaikan penemuan pengurangan peserta didik ini hanya ia temukan di Kabupaten Bantul. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bantul pengurangan tersebut dilakukan guna mengakomodir kuota di sekolah swasta.
"Kejadian hanya di Bantul kami tidak menemukan di tempat lain. Jadi kebijakannya agak aneh, Kadisdik mengatakan kalau pengurangan rombel untuk memberikan pada swasta," terangnya.
Disamping itu, berdasarkan aturan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang lebih bagi para siswa untuk melanjutkan ke sekolah negeri.
"Apalagi ini sekolah negeri seharusmya pemerintah memberi kesempatan untuk masyarakat, bukan memberikan jatah ke swasta," tandasnya.
Dengan demikian ORI DIY akan melakukan pendalaman akan potensi penyalahgunaan dari kebijakan tersebut. Potensi penyalahgunaan tersebut menurutnya akan terlihat di semester mendatang.
"Jadi mau kita dalami apa ada indikasi yang kosong itu ditempati siswa di semester depan. Kalau ada temuan atau kesalaham dan maladministrasi akan ada saran rekomendasi," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya praktik penyalahgunaan kebijakan pengurangan siswa tersebut.
"Kalau saya tidak pernah ada laporan dan saya tidak menemukan. Kalau ada masalah saya pasti tahu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari