Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 28 September 2022 | 19:35 WIB
Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY dalami potensi penyalahgunaan kebijakan pengurangan satu siswa per rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri Kabupaten Bantul.

Asisten Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai aneh, pasalnya jika mengikuti Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 jumlah maksimum peserta didik per rombel yaitu 32 siswa. Sehingga dengan adanya pengurangan jatah kursi untuk siswa di Kabupaten Bantul hanya 31 peserta per rombel.

"Satu rombel dikurangi 1 siswa, jadi setiap rombel 31 anak. Kalau dikalikan jumlah SMP negeri di Bantul maka 270 siswa kehilangan kesempatan," jelas Chasidin saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (28/9/2022).

Pihaknya menyampaikan penemuan pengurangan peserta didik ini hanya ia temukan di Kabupaten Bantul. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bantul pengurangan tersebut dilakukan guna mengakomodir kuota di sekolah swasta.

Baca Juga: ORI DIY Sebut Jual Beli Seragam Pada PPDB 2022 Bisa Mencapai Rp10 Miliar, Disdik Sleman: Tak Semua Sekolah Melakukan Itu

"Kejadian hanya di Bantul kami tidak menemukan di tempat lain. Jadi kebijakannya agak aneh, Kadisdik mengatakan kalau pengurangan rombel untuk memberikan pada swasta," terangnya.

Disamping itu, berdasarkan aturan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang lebih bagi para siswa untuk melanjutkan ke sekolah negeri.

"Apalagi ini sekolah negeri seharusmya pemerintah memberi kesempatan untuk masyarakat, bukan memberikan jatah ke swasta," tandasnya.

Dengan demikian ORI DIY akan melakukan pendalaman akan potensi penyalahgunaan dari kebijakan tersebut. Potensi penyalahgunaan tersebut menurutnya akan terlihat di semester mendatang.

"Jadi mau kita dalami apa ada indikasi yang kosong itu ditempati siswa di semester depan. Kalau ada temuan atau kesalaham dan maladministrasi akan ada saran rekomendasi," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah

Sementara itu Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya praktik penyalahgunaan kebijakan pengurangan siswa tersebut.

"Kalau saya tidak pernah ada laporan dan saya tidak menemukan. Kalau ada masalah saya pasti tahu," tegasnya.

Load More