SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY dalami potensi penyalahgunaan kebijakan pengurangan satu siswa per rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri Kabupaten Bantul.
Asisten Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai aneh, pasalnya jika mengikuti Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 jumlah maksimum peserta didik per rombel yaitu 32 siswa. Sehingga dengan adanya pengurangan jatah kursi untuk siswa di Kabupaten Bantul hanya 31 peserta per rombel.
"Satu rombel dikurangi 1 siswa, jadi setiap rombel 31 anak. Kalau dikalikan jumlah SMP negeri di Bantul maka 270 siswa kehilangan kesempatan," jelas Chasidin saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (28/9/2022).
Pihaknya menyampaikan penemuan pengurangan peserta didik ini hanya ia temukan di Kabupaten Bantul. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bantul pengurangan tersebut dilakukan guna mengakomodir kuota di sekolah swasta.
"Kejadian hanya di Bantul kami tidak menemukan di tempat lain. Jadi kebijakannya agak aneh, Kadisdik mengatakan kalau pengurangan rombel untuk memberikan pada swasta," terangnya.
Disamping itu, berdasarkan aturan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang lebih bagi para siswa untuk melanjutkan ke sekolah negeri.
"Apalagi ini sekolah negeri seharusmya pemerintah memberi kesempatan untuk masyarakat, bukan memberikan jatah ke swasta," tandasnya.
Dengan demikian ORI DIY akan melakukan pendalaman akan potensi penyalahgunaan dari kebijakan tersebut. Potensi penyalahgunaan tersebut menurutnya akan terlihat di semester mendatang.
"Jadi mau kita dalami apa ada indikasi yang kosong itu ditempati siswa di semester depan. Kalau ada temuan atau kesalaham dan maladministrasi akan ada saran rekomendasi," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah
Sementara itu Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya praktik penyalahgunaan kebijakan pengurangan siswa tersebut.
"Kalau saya tidak pernah ada laporan dan saya tidak menemukan. Kalau ada masalah saya pasti tahu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY