SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY dalami potensi penyalahgunaan kebijakan pengurangan satu siswa per rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri Kabupaten Bantul.
Asisten Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai aneh, pasalnya jika mengikuti Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 jumlah maksimum peserta didik per rombel yaitu 32 siswa. Sehingga dengan adanya pengurangan jatah kursi untuk siswa di Kabupaten Bantul hanya 31 peserta per rombel.
"Satu rombel dikurangi 1 siswa, jadi setiap rombel 31 anak. Kalau dikalikan jumlah SMP negeri di Bantul maka 270 siswa kehilangan kesempatan," jelas Chasidin saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (28/9/2022).
Pihaknya menyampaikan penemuan pengurangan peserta didik ini hanya ia temukan di Kabupaten Bantul. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bantul pengurangan tersebut dilakukan guna mengakomodir kuota di sekolah swasta.
"Kejadian hanya di Bantul kami tidak menemukan di tempat lain. Jadi kebijakannya agak aneh, Kadisdik mengatakan kalau pengurangan rombel untuk memberikan pada swasta," terangnya.
Disamping itu, berdasarkan aturan pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang lebih bagi para siswa untuk melanjutkan ke sekolah negeri.
"Apalagi ini sekolah negeri seharusmya pemerintah memberi kesempatan untuk masyarakat, bukan memberikan jatah ke swasta," tandasnya.
Dengan demikian ORI DIY akan melakukan pendalaman akan potensi penyalahgunaan dari kebijakan tersebut. Potensi penyalahgunaan tersebut menurutnya akan terlihat di semester mendatang.
"Jadi mau kita dalami apa ada indikasi yang kosong itu ditempati siswa di semester depan. Kalau ada temuan atau kesalaham dan maladministrasi akan ada saran rekomendasi," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya praktik penyalahgunaan kebijakan pengurangan siswa tersebut.
"Kalau saya tidak pernah ada laporan dan saya tidak menemukan. Kalau ada masalah saya pasti tahu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami