SuaraJogja.id - Waroeng Spesial Sambal (SS) tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Hal itu bermula dari surat edaran pemotongan upah karyawan penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Setelah diusut lebih jauh ternyata juga ditemukan berbagai hal terkait norma-norma ketenagakerjaan yang belum dipenuhi. Termasuk dengan mendaftarkan para pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Jalu Amanda menuturkan berdasarkan hasil pendataan pihaknya, Waroeng (SS) sendiri memiliki sebanyak lebih kurang 3.100 karyawan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut diketahui belum semua didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jumlah karyawan terdaftar (BPJS Ketenagakerjaan) di kami ada 1.790 orang. Mungkin ada sedikit perbedaan dari yang kemarin disampaikan karena ada penonaktifan. Ada pekerja yang sudah berhenti kerja sehingga jumlah sekarang 1.790," kata Jalu kepada awak media di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Batalkan Pemotongan Upah Pekerja Penerima BSU, Disnakertrans DIY Sebut Waroeng SS Tak Terima Sanksi
Diketahui bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sendiri notabene merupakan acuan calon penerima BSU dari pemerintah. Sehingga dari perhitungan masih ada sekitar 1.310 karyawan Waroeng SS yang belum didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau selisih dengan jumlah pekerja yang belum didaftarkan (BPJS Ketenagakerjaan) berdasarkan hasil kami kemarin memang saat ini jumlah pekerjanya kurang lebih 3.100 itu kurang lebih. Mungkin selisihnya itu yang belum didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. (Masih 1.300) sekitar itu (jumlahnya), seluruh Indonesia," ungkapnya.
Disampaikan Jalu, dari hasil pertemuan antara pimpinan serta manajemen Waroeng SS dengan Disnakertrans DIY tadi turut dibahas terkait hal tersebut. Termasuk dengan komitmen Waroeng SS untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Tadi sudah dsampaikan akan didaftarkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus memastikan rencana kebijakan Waroeng Spesial Sambal (SS) terkait pemotongan upah bagi karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dibatalkan.
Baca Juga: Disnakertrans DIY Pastikan Kebijakan Pemotongan Upah Karyawan Waroeng SS Dibatalkan
Hal itu menyusul pertemuan yang sudah dilakukan antara pimpinan serta manajemen Waroeng SS dengan Disnakertrans DIY.
"Kami meminta itu (kebijakan pemotongan upah) untuk dicabut dan langsung pernyataan beliau (pimpinan Waroeng SS) bahwa pada hari ini dia mengambil kebijakan untuk tidak memotong gaji upah pekerja yang menerima BSU seperti yang ada di dalam surat," kata Amin kepada awak media, Kamis (3/11/2022).
Selain mencabut kebijakan terkait pemotongan upah bagi pekerja yang mendapatkan BSU, kata Amin, Waroeng SS juga mencabut pernyataan terkait mempersilakan pekerja untuk keluar apabila tidak setuju.
Berita Terkait
-
AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
-
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?
-
Puncak Hari Guru : Kemenag Lindungi 165 Ribu GTK Madrasah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan