SuaraJogja.id - Penyidik Polsek Kotagede dilaporkan ke Propam Polda DIY buntut dari kasus dugaan salah tangkap kasus kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang korban pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu. Pelaporan itu dilakukan oleh salah satu kuasa hukum terdakwa kasus ini, Taufiqurrahman.
Disampaikan Taufiq, setidaknya ada tujuh penyidik di Polsek Kotagede yang dilaporkan ke Polda DIY pada hari ini. Laporan dilayangkan menyusul dugaan Obstruction of Justice dalam kasus tersebut.
"Hari ini kami secara resmi melaporkan penyidik Polsek Kotagede yang dalam dugaan kami telah melakukan obstruction of justice yaitu upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang itu terungkap dari fakta persidangan yang mereka lakukan dengan cara melakukan pengerusakan terhadap alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV," kata Taufiq kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda DIY, Jumat (4/11/2022).
Taufiq menuturkan laporan yang dilayangkan kepada penyidik Polsek Kotagede itu sesuai dengan pledoi dan duplik yang disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta kemarin.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/120/XI/2022/Yanduan. Dipastikan semua penyidik yang ada di Polsek Kotagede dilaporkan dalam kasus ini.
"Jadi semuanya yang kami laporkan karena kami tidak bisa menduga siapa yang melakukan. Itu nanti biar dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam atau Paminal nanti siapa pelakunya, siapa istilahnya yang menjadi otak daripada kejahatan ini," tuturnya.
Diketahui dalam sidang pemeriksaan 6 Oktober 2022 lalu, Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII Yudi Prayudi yang dihadirkan sebagai saksi ahli digital forensik kasus ini mengakui kesulitan mengidentifikasi sosok dalam CCTV kasus ini.
Tercatat ada total 9 file video rekaman CCTV yang memang bukan primary source atau sumber utama. Sehingga kualitas gambar yang dihadirkan pun tidak cukup baik atau sudah tereduksi.
"Ini kalau di dalam masalah digital forensik ini termasuk sumber utamanya tidak kita temukan. Jadi kita tidak mengenali dari sumber utama," kata Yudi kepada awak media, Kamis (6/10/2022) lalu.
Baca Juga: Ombudsman DIY Dalami Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan di Gedongkuning
Dari kualitas video yang rendah itu proses identifikasi pun juga terbatas. Sehingga pihaknya hanya dapat mengetahui sebatas jumlah orang dan kendaraan saja.
Sedangkan sosok yang terekam dalam kamera CCTV itu tidak bisa dipastikan. Termasuk dengan detail-detail lain yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus ini.
"Dari proses ini kita hanya bisa menganalisis dari segi jumlah saja. Tetapi mengenai sosok, mengenai detail ya, orang ini siapa, wajahnya siapa, mengarah kepada siapa itu tidak bisa kita analisis apalagi di dalam keseluruhan objek video ini tidak ada segmen yang memang mengarah langsung ke wajah," terangnya.
Terlebih, kata Yudi, video rekaman itu diambil pada malam hari saat sebelum kejadian. Hal itu semakin mempersulit proses analisis video tersebut.
"Kalau dari apa yang kita lakukan dengan keterbatasan yang ada itu kalau objek bergerak itu tadi kita sulit untuk mendeteksi. Itu sudah mencoba menggunakan frame yang paling maksimal dengan kualitas yang paling maksimal kita tetap tidak bisa mendeteksi dari sisi jenis tipe nomor tidak bisa kita deteksi," paparnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Klitih untuk Andi (Taka) juga telah mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Rabu (20/7/2022). Hal itu sebagai tindaklanjut atas dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh polisi ketika menangani kasus kejahatan jalanan di Gedongkuning beberapa waktu lalu.
"Kami menindaklanjuti laporan kami di ORI tentang adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal melakukan penyidikan," kata Penasihat Hukum terdakwa AMH, Siti Roswati, kepada awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Rabu (20/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY