SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta melanjutkan persidangan perkara kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang korban pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.
Sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Selasa (8/11/2022) itu beragendakan pembacakan putusan bagi tiga terdakwa kasus tersebut. Tiga terdakwa itu yakni Ryan Nanda Saputra alias Botak (19), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus ini.
Kemudian kedua terdakwa lain adalah Fernandito Aldrian Saputra (18) dan M. Musyaffa Affandi (21). Keduanya diketahui merupakan warga Sewon, Bantul.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di PN Yogyakarta, persidangan perkara ini baru dimulai pada pukul 11.19 WIB. Berbeda dengan sejumlah persidangan lain, sejumlah elemen masyarakat ikut mengawal proses hukum dugaan kasus kejahatan yang terjadi di Yogyakarta ini.
Rombongan itu disinyalir memang berasal dari keluarga dan teman-teman para terdakwa. Kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas terkait munculnya dugaan salah tangkap dalam perkara ini.
Hal itu bisa terlihat di Ruang Sidang Garuda PN Yogyakarta yang tampak penuh. Polisi pun turut turun tangan mengamankan jalannya persidangan.
Di luar ruang persidangan turut terdengar seruan dukungan kepada para terdakwa. Mereka menuntut proses hukum dapsg dijalankan dengan sebaik dan seadil-adilnya.
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Satu Orang Terjepit dalam Kecelakaan di Bantul, Kasus Klitih Gedongkuning Banyak Kejanggalan
-
Temukan Sejumlah Kejanggalan Soal Penanganan Kasus Klitih Gedongkuning, Kuasa Hukum Siap Banding
-
7 Kejanggalan Kasus Klitih Gedongkuning, dari Dugaan Salah Tangkap hingga Obstruction of Justice
-
Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Penyidik Kasus Klitih Gedongkuning Dilaporkan ke Propam
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Setelah Tragedi Sidoarjo, Ponpes di Bantul Jadi Sorotan! Kemenag Lakukan Ini
-
DANA Kaget Banjir Rejeki: Tips & Trik Jitu Klaim Saldo Gratis Hingga Jutaan Rupiah di Sini
-
Waspadai Kendal Tornado FC, PSS Sleman Janjikan Tampil Trengginas di Kandang
-
Efisiensi Anggaran "Memangkas" Kebudayaan? Komikus Yogyakarta Angkat Bicara Lewat Karya
-
Inja Ngaku Tak Percaya Cetak Dua Gol: Janji Beri yang Terbaik untuk PSS Sleman Lawan Kendal Tornado