SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta melanjutkan persidangan perkara kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang korban pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.
Sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Selasa (8/11/2022) itu beragendakan pembacakan putusan bagi tiga terdakwa kasus tersebut. Tiga terdakwa itu yakni Ryan Nanda Saputra alias Botak (19), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus ini.
Kemudian kedua terdakwa lain adalah Fernandito Aldrian Saputra (18) dan M. Musyaffa Affandi (21). Keduanya diketahui merupakan warga Sewon, Bantul.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di PN Yogyakarta, persidangan perkara ini baru dimulai pada pukul 11.19 WIB. Berbeda dengan sejumlah persidangan lain, sejumlah elemen masyarakat ikut mengawal proses hukum dugaan kasus kejahatan yang terjadi di Yogyakarta ini.
Rombongan itu disinyalir memang berasal dari keluarga dan teman-teman para terdakwa. Kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas terkait munculnya dugaan salah tangkap dalam perkara ini.
Hal itu bisa terlihat di Ruang Sidang Garuda PN Yogyakarta yang tampak penuh. Polisi pun turut turun tangan mengamankan jalannya persidangan.
Di luar ruang persidangan turut terdengar seruan dukungan kepada para terdakwa. Mereka menuntut proses hukum dapsg dijalankan dengan sebaik dan seadil-adilnya.
Berita Terkait
-
Kabar Jogja Hari Ini: Satu Orang Terjepit dalam Kecelakaan di Bantul, Kasus Klitih Gedongkuning Banyak Kejanggalan
-
Temukan Sejumlah Kejanggalan Soal Penanganan Kasus Klitih Gedongkuning, Kuasa Hukum Siap Banding
-
7 Kejanggalan Kasus Klitih Gedongkuning, dari Dugaan Salah Tangkap hingga Obstruction of Justice
-
Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Penyidik Kasus Klitih Gedongkuning Dilaporkan ke Propam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang