SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menyebutkan, ada puluhan gedung sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman yang perlu diperbaiki.
Sekretaris Disdik Sleman Sri Adi Marsanta mengungkap, ada 511 sekolah SD negeri dan swasta di Kabupaten Sleman dan sebanyak 40 di antaranya perlu direhabilitasi, baik berbentuk rehabilitasi berat maupun sedang.
Sementara itu untuk jenjang SMP, dari total 122 unit gedung sekolah yang ada, ada lebih kurang 20 unit bangunan perlu direhabilitasi.
"Selain rehab, baik SD maupun SMP perlu juga pembangunan ruang baru. Antara lain pembangunan ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, UKS, toilet dan lainnya," ungkapnya, dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (9/11/2022).
Kala disinggung kaitannya kerusakan bangunan di sebuah sekolah, di Kabupaten Gunungkidul yang menyebabkan hilangnya satu nyawa siswanya, Adi menyebut, pihaknya senantiasa berusaha untuk meningkatkan kinerja. Tentunya agar kejadian nahas itu tak terjadi di bumi sembada.
"Khususnya yang terkait pengelolaan atau penanganan sarana dan prasarana pendidikan di satuan pendidikan, yang ada di wilayah Kabupaten Sleman," terang eks Kabid Sarana dan Prasarana di institusi Disdik Sleman itu.
Disdik juga menerima semua informasi dan masukan terkait bidang pendidikan dari berbagai pihak.
"Perlu juga kami sampaikan di sini, bahwa pengelolaan atau penanganan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sleman melibatkan berbagai pihak. Antara lain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, peran serta masyarakat dan juga melibatkan peran serta dunia usaha melalui CSR nya, walaupun masih sangat kecil bila dilihat dari besaran anggarannya," terangnya.
Ada pula kontribusi Pemerintah Pusat (Kemendikbudristek) terkait pengelolaan atau penanganan sarana dan prasarana pendidikan. Misalnya melalui pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, dan juga pemberian bantuan hibah pendidikan langsung ke satuan pendidikan (sekolah).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jogja 9 November 2022, Waspada Hujan Lebat Terjang Sleman hingga Malam
Alokasi Kelola Sarpras Terbatas
Adi menambahkan, Pemkab Sleman setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran (APBD), yang dipergunakan untuk mengelola atau menangani sarana dan prasarana pendidikan yang ada di satuan pendidikan.
Anggaran itu diperuntukkan bagi semua jenjang, baik PAUD/TK/Dikmas, SD, maupun SMP, berstatus sekolah negeri maupun swasta.
"Alokasi anggaran pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan tidak hanya dipergunakan untuk menangani hal-hal yang terkait bangunannya saja. Tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan peralatan," sebutnya.
Besaran alokasi anggaran untuk pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sleman harus diakui masih sangat terbatas, imbuhnya. Untuk itu Pemkab memakai skala prioritas.
"Hal-hal yang terkait keamanan dan keselamatan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang ada di satuan pendidikan adalah yang menjadi prioritas," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya