SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polres Gunungkidul menyebut penyelidikan atas kasus atap sekolah roboh di SD Muhammadiyah Bogor Playen terus dilakukan. Untuk kepentingan penyelidikan, bangunan yang atapnya roboh statusnya masih status quo atau dilarang digunakan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Setidaknya ada 10 saksi yang mereka periksa di antaranya dari pihak sekolah, kontraktor dan juga komite sekolah.
"Untuk penetapan tersangka sampai saat ini memang belum dilakukan,"tutur dia, Rabu (9/11/2022).
Sampai saat ini masih memenuhi terlebih dahulu bukti-bukti di lapangan. Tujuannya agar dalam penyelidikan ini nanti akan benar-benar menunjuk siapa yang harus bertanggungjawab dalam robohnya atap lantai 2 bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen ini.
Untuk pemborongnya sudah mereka panggil dan sudah 2 orang yang diperiksa. Sampai saat ini pihaknya belum menahan satu orangpun dalam peristiwa ini karena memang masih dalam tahap pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.
"Ndak, belum ada yang ditahan,"terangnya.
Mengenai jenis pelanggaran ataupun kelalaian sendiri pihaknya masih dalami. Dan agar lebih jelas dan pastinya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan teknis oleh ahli dari UGM.
Untuk TKP saat ini statusnya masih status quo sampai pemeriksaan dari ahli selesai dilaksanakan. Selama belum selesai pemeriksaan maka pihaknya belum mengizinkan siapapun masuk ke dalam ruangan.
"Untuk pasal-pasal sendiri kita lihat lebih lanjut karena kita masih dalami,"ujar dia.
Sebelumnya, Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi dalam assesment sesaat setelah kejadian menyebut bangunan kelas yang roboh tersebut dibangun pada bulan Mei 2021 dan diserahterimakan bulan Agustus 2021. Nilai kontrak bangunan tersebut Rp600 juta dan dikerjakan oleh sebuah CV yang dipimpin warga Sleman.
"Pihak kontraktor bekerjasama dengan pihak lain. Dan sebagai pendanaan berasal dari Bank BDW sebesar Rp540 juta dan sisanya dari sekolah,"kata dia.
Hajar kala itu menyebut, penyebab roboh dimungkinkan karena bangunan gedung yang tidak sesuai konstruksi dan kerangka bangunan/galfalum tidak bisa menahan beban genting yang terlalu berat dan basah.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Netanyahu Minta Tunda Sidang Korupsi, Pakai Alasan Perang Gaza-Lebanon
-
Apa Agama Mahalini? Dibahas Lagi gegara Pernikahannya Diam-Diam Belum Tercatat di KUA
-
Hanni NewJeans Umumkan Akan Bersaksi Soal Perundungan di Majelis Nasional
-
Borok Crazy Rich PIK Terbongkar! Helena Lim Kerap Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis dkk Agar Tak Ketahuan BI
-
Hanni NewJeans Dipanggil Majelis Nasional Atas Perundungan di Tempat Kerja
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja