SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polres Gunungkidul menyebut penyelidikan atas kasus atap sekolah roboh di SD Muhammadiyah Bogor Playen terus dilakukan. Untuk kepentingan penyelidikan, bangunan yang atapnya roboh statusnya masih status quo atau dilarang digunakan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Setidaknya ada 10 saksi yang mereka periksa di antaranya dari pihak sekolah, kontraktor dan juga komite sekolah.
"Untuk penetapan tersangka sampai saat ini memang belum dilakukan,"tutur dia, Rabu (9/11/2022).
Sampai saat ini masih memenuhi terlebih dahulu bukti-bukti di lapangan. Tujuannya agar dalam penyelidikan ini nanti akan benar-benar menunjuk siapa yang harus bertanggungjawab dalam robohnya atap lantai 2 bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen ini.
Untuk pemborongnya sudah mereka panggil dan sudah 2 orang yang diperiksa. Sampai saat ini pihaknya belum menahan satu orangpun dalam peristiwa ini karena memang masih dalam tahap pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.
"Ndak, belum ada yang ditahan,"terangnya.
Mengenai jenis pelanggaran ataupun kelalaian sendiri pihaknya masih dalami. Dan agar lebih jelas dan pastinya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan teknis oleh ahli dari UGM.
Untuk TKP saat ini statusnya masih status quo sampai pemeriksaan dari ahli selesai dilaksanakan. Selama belum selesai pemeriksaan maka pihaknya belum mengizinkan siapapun masuk ke dalam ruangan.
"Untuk pasal-pasal sendiri kita lihat lebih lanjut karena kita masih dalami,"ujar dia.
Sebelumnya, Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi dalam assesment sesaat setelah kejadian menyebut bangunan kelas yang roboh tersebut dibangun pada bulan Mei 2021 dan diserahterimakan bulan Agustus 2021. Nilai kontrak bangunan tersebut Rp600 juta dan dikerjakan oleh sebuah CV yang dipimpin warga Sleman.
"Pihak kontraktor bekerjasama dengan pihak lain. Dan sebagai pendanaan berasal dari Bank BDW sebesar Rp540 juta dan sisanya dari sekolah,"kata dia.
Hajar kala itu menyebut, penyebab roboh dimungkinkan karena bangunan gedung yang tidak sesuai konstruksi dan kerangka bangunan/galfalum tidak bisa menahan beban genting yang terlalu berat dan basah.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya