SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus disorot akibat penanganan tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak kunjung usai. Lembaga antirasuah itu seolah kesulitan melakukan proses penyidikan terhadap tersangka tersebut.
"Ya ini kan sebenarnya strategi penyidikan yang menurut saya sudah gagal ya," kata Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha ditemui awak media di Kantor Pukat UGM, Sabtu (12/11/2022).
Pria yang juga sekaligus sebagai Ketua IM 57+ Institute itu menjelaskan seharusnya sebelum penetapan tersangka, KPK sudah melakukan visibility studies terlebih dulu. Dalam rangka melaksanakan proses penyidikan, penangkapan, penahanan tersangaka hingga pembuktian.
"Nah hari ini kan proses bahkan untuk sekedar memeriksa saja sangat sulit sekali. Ini terjadi karena tadi tidak diukur. Ada analisis visibility studies, ada analisis resiko penyidikan, ada strategi penyidikan, ada bagaimana kemudian proses tugas teman-teman di lapangan itu bisa dilaksanakan dengan aman ya itu kan diukur dari segi keamanan kondisi sosial politik dan lain-lain," paparnya.
Baca Juga: KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen
Berbagai kegagalan itu, baik dari proses visibility studies, proses rencana penyidikan hingga mengukur potensi bahaya yang membuat penyidikan kasus ini tersendat.
"Ini yang menyebabkan saat ini proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe tertatih-tatih, sulit sekali KPK untuk melaksanakan itu," ucapnya.
Belum lagi, Praswad turut mempertanyakan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Mengingat saat itu Lukas sudah berstatus sebagai tersangka dan jelas dalam aturan tindakan itu sudah dilarang.
"Pertanyaan saya apa dasarnya beliau bertemu dengan tersangka pelaku korupsi tersebut karena di pasal 36 atas alasan apapun itu dilarang," ujarnya.
Kapasitas Firli dalam pertemuan itu turut disoroti. Terlebih jika mengacu pada UU 19 tahun 2019 menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak lagi sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut.
Baca Juga: Sudah Periksa Lukas Enembe di Papua, Ini Alasan KPK Belum Beberkan Hasil Kondisi Kesehatan Lukas
Apalagi saat itu sudah ada tim penyidik KPK yang hadir langsung untuk memeriksa Lukas Enembe. Ditambah dengan tim dokter dari KPK yang juga melakukan pengecekan terhadap kesehatan tersangka.
Berita Terkait
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Pengakuan Febri Diansyah: Diperiksa KPK, Justru Ditanya soal Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara
-
Diminta Tunjukkan Ijazah Asli, Dekan Fakultas Kehutanan UGM: Ada di Pak Jokowi
-
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
-
Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan