SuaraJogja.id - Buntut panjang dari ujaran kebencian seorang hater kepada Dewi Perssik, kini seorang ibu asal Jember tengah terseret kasus pencemaran nama baik. Hater yang bernama Winarsih itu telah mendatangi Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Terancam hukuman penjara lantaran dikasuskan oleh sang pedangdut, Winarsih dikabarkan stres hingga depresi. Bahkan, ketika ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Winarsih tak mampu berkata-kata dan hanya bisa meminta maaf kepada Dewi Perssik agar segera mencabut tuntutannya.
“Pokoknya gini, kami masih mengupayakan agar bisa dimediasikan oleh pihak kepolisian, kami juga berupaya kepada tim kuasa hukum dari saudari pelapor, supaya kita bisa baik untuk kita semua,” ujar kuasa hukum dari Winarsih, dikutip dari unggahan Instagram @insta_julid, Minggu (13/11/2022).
Sementara itu, Dewi Perssik sendiri masih enggan mencabut laporannya atas ujaran kebencian dan fitnah dari sang hater. Bukan tanpa alasan, Dewi Perssik menyayangkan ketika Winarsih menyebutnya sebagai germo hingga pelacur.
Sebab, mantan istri Angga Wijaya itu mengkhawatirkan kondisi dan mental sang anak ketika mendengar bahwa ibunya dibilang sebagai pelacur. Sementara, ia bekerja siang dan malam syuting untuk menghidupi keluarganya.
“Karena aku punya anak, di mana anakku itu kan juga bersosialisasi sama masyarakat itu kan pasti udah, kan zamannya gadget ya, zaman hari gini gitu, kalau misalkan lihat kalau mamanya, maaf, pelacur, mamanya germo, aduh gimana,” ujar Dewi Perssik.
Senada, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengakui bahwa kliennya tidak tega melihat Winarsih mengalami depresi semacam itu ketika diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, yang sangat disayangkan oleh pihak Dewi Perssik adalah sikap Winarsih yang tega memberikan hujatan hingga fitnah kepada sang pedangdut. Hal itu membuat pihak keluarga Dewi Perssik masih enggan mencabut laporan dan berdamai.
“'Bahkan keluarga saya juga sampai merasa tersakiti, sampai datang ke Jakarta.' Sampai sekarang pun masih belum mau damai,” ungkap Sandy Arifin.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Lanjutkan Proses Hukum Wanita Penghinanya yang Diduga Fans Leslar, Warganet: Artis yang Dibela Gak Peduli, Lagi Tidur-tiduran
-
Jarimu Harimaumu, Begini Kondisi Haters Dewi Perssik Berinisial W yang Terancam 4 Tahun Penjara
-
The Real Sultan, Fuji Bongkar Nominal Belanja Dewi Perssik Hingga Nagita Slavina: Tembus Ratusan Juta
-
Dewi Perssik Ogah Cabut Laporan Penghinanya, Publik Malah Sindir Lesti Kejora
-
Luna Maya Cuek, Denise Chariesta kini Senggol Dewi Perssik: Minta Dikawinin, tapi Teman gua nggak Mau
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK