SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (dinkes) DIY meminta Puskesmas Berbah, Sleman melakukan klarifikasi. Pernyataan dari pihak puskesmas dibutuhkan pasca munculnya keluhan masyarakat di media sosial (medsos) yang menyatakan Puskesmas Berbah menolak pasien yang mengalami kecelakaan dan melarang penggunaan ambulans.
"Kalau seperti itu kita lihat dulu masalahnya apa, kenapa [pasien] tidak diberikan ambulans, mengapa tidak dilakukan pelayanan. Jadi saya juga atas nama seluruh jajaran kesehatan mohon masyarakat atau siapapun jangan menjudge dulu. Kita lihat dulu ini," papar Kepala Dinas Kesehatan (kadinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut Pembajun, pihaknya juga mencari tahu keterangan dari keluarga korban. Dengan demikian Dinkes bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya secara utuh.
Sebab bila menurut peraturan kementerian kesehatan (permenkes), seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) harus memberikan layanan bila terjadi kondisi gawat darurat atau kecelakaan. Hal ini sesuai dengan Permenkes 75 tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan.
"Seperti ini perlu keterbukaan yang jelas. Permenkesnya sudah jelas. Tapi kalau sampai tidak memberikan pelayanan itu patut kita pertanyakan tidak hanya kepada tenaga kesehatannya tetapi kepada keluarga korban," ungkapnya,
Pembajun menambahkan, pihaknya juga akan meminta keterangan pihak puskesmas. Sebab dalam keluhan yang disampaikan masyarakat, tidak ada dokter di puskesmas padahal fasyankes tersebut buka 24 jam.
Sedangkan perawat dan bidan yang berada di puskesmas tidak wewenang untuk melakukan diagnosa pada pasien. Mereka hanya bertugas memberikan perawatan pasien.
"Kalau 24 jam [puskesmasnya] perlu dikoreksi dokter ke mana saat itu kok on call. Saya mau tanyakan itu ke Sleman," ungkapnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Pembajun berharap kedepan masalah yang sama tidak akan terjadi lagi. Baik fasyankes maupun masyarakat diharapkan bisa saling memahami.
"Komunikasi dan sama-sama saling mengoreksi diri. kalau jadi pelayan berilah pelayanan yang baik. Kalau mengharapkan pelayanan jadilah customer yang baik," tandasnya.
Sebelumnya akun Masy Hadi Urc di salah satu grup Facebook mengunggah Puskesmas Berbah tidak mau memberikan tindakan pertolongan pada korban kecelakaan. Bahkan puskesmas tersebut juga tidak memberikan ijin pengantaran dengan menggunakan ambulans saat korban kecelakaan di Jalan Wonosari Km 9 dibawa ke puskesmas tersebut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY