SuaraJogja.id - Direktur Dewan Eksekutif BAN PT Ari Purbayanto mencatat dalam tiga bulan terakhir ada 26 perguruan tinggi di Indonesia yang diberikan sanksi berat. Pencabutan akreditasi hingga pembekuan universitas masuk dalam sanksi tersebut.
"Tiga bulan terakhir ini ada 26 perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat," kata Ari kepada awak media dalam jumpa pers Forum Penguatan Intergitas Ekosistem Perguruan Tinggi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).
Disampaikan Ari, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang berperan sebagai juru potret profesional di dunia pendidikan Indonesia memang tidak bisa melakukan penindakan. Namun bersama dengan Direktorat Kelembagaan sejumlah sanksi bisa diberikan.
Dimulai dari pembinaan terlebih dahulu kepada perguruan tinggi yang melanggar aturan. Jika sudah dalam kategori pelanggaran berat maka akan dilakukan pencabutan akreditasi, hingga izin penyelanggaran.
Baca Juga: Haru Banget! Lelaki Ini Berhasil Kuliahkan Anak ke Perguruan TInggi dari Hasil Jadi Nelayan
"Satu perguruan tinggi di Surabaya dicabut izin penyelenggaranya karena mereka melakukan praktik yang tidak layak dilakukan mungkin itu juga masuk korupsi," tuturnya.
"Artinya mendapati izin penyelenggara, mendapat akreditasi BAN PT, menerima mahasiswa aktif tetapi tidak ada proses pembelajaran tapi memberi ijazah. Jadi nggak perlu sekolah, ijazah dikasih tapi menunggu tiga tahun setengah. Jadi tetap mendaftar, ada di database kita. Ijazahnya juga terdaftar tapi tidak ada proses pembelajaran," sambungnya.
Itu hanya satu contoh kasus yang ditangani oleh pihaknya. Ari menambahkan ada pula kasus lain dimana perguruan tinggi yang memalsukan data dengan tujuan agar akreditasinya baik.
Dengan berbagai kasus tersebut, kata Ari, pihaknya memastikan tidak hanya memberikan potret baik saja kepada perguruan tinggi. Melainkan juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.
"Bahkan turun ke lapangan bukan hanya BAN-PT tetapi didampingi dari tim investigasi dari Direktorat Kelembagaan dan kita selalu bekerjasama kalau nanti sudah ditetapkan kami cabut akreditasinya dan Direktorat Kelembagaan membekukan izinnya," kata dia.
Baca Juga: Mewujudkan Nilai Utama Gus Dur dalam Ilmu Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi
Berita Terkait
-
Mengenal BAN-PT dan APQN, Dua Lembaga Bergengsi yang Disebut Punya Hubungan Erat dengan UIPM
-
Prabowo Bujuk PM India Narendra Modi Agar Kirim Profesor hingga Nakes ke Indonesia, Ini Alasannya!
-
Perjalanan Dr. Agung Wicaksono, Bercita-Cita Membawa ITB sebagai Perguruan Tinggi Kelas Dunia
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Daftar Lengkap 20 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia Terbaru
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir