SuaraJogja.id - Direktur Dewan Eksekutif BAN PT Ari Purbayanto mencatat dalam tiga bulan terakhir ada 26 perguruan tinggi di Indonesia yang diberikan sanksi berat. Pencabutan akreditasi hingga pembekuan universitas masuk dalam sanksi tersebut.
"Tiga bulan terakhir ini ada 26 perguruan tinggi yang diberikan sanksi berat," kata Ari kepada awak media dalam jumpa pers Forum Penguatan Intergitas Ekosistem Perguruan Tinggi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).
Disampaikan Ari, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang berperan sebagai juru potret profesional di dunia pendidikan Indonesia memang tidak bisa melakukan penindakan. Namun bersama dengan Direktorat Kelembagaan sejumlah sanksi bisa diberikan.
Dimulai dari pembinaan terlebih dahulu kepada perguruan tinggi yang melanggar aturan. Jika sudah dalam kategori pelanggaran berat maka akan dilakukan pencabutan akreditasi, hingga izin penyelanggaran.
"Satu perguruan tinggi di Surabaya dicabut izin penyelenggaranya karena mereka melakukan praktik yang tidak layak dilakukan mungkin itu juga masuk korupsi," tuturnya.
"Artinya mendapati izin penyelenggara, mendapat akreditasi BAN PT, menerima mahasiswa aktif tetapi tidak ada proses pembelajaran tapi memberi ijazah. Jadi nggak perlu sekolah, ijazah dikasih tapi menunggu tiga tahun setengah. Jadi tetap mendaftar, ada di database kita. Ijazahnya juga terdaftar tapi tidak ada proses pembelajaran," sambungnya.
Itu hanya satu contoh kasus yang ditangani oleh pihaknya. Ari menambahkan ada pula kasus lain dimana perguruan tinggi yang memalsukan data dengan tujuan agar akreditasinya baik.
Dengan berbagai kasus tersebut, kata Ari, pihaknya memastikan tidak hanya memberikan potret baik saja kepada perguruan tinggi. Melainkan juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.
"Bahkan turun ke lapangan bukan hanya BAN-PT tetapi didampingi dari tim investigasi dari Direktorat Kelembagaan dan kita selalu bekerjasama kalau nanti sudah ditetapkan kami cabut akreditasinya dan Direktorat Kelembagaan membekukan izinnya," kata dia.
Baca Juga: Haru Banget! Lelaki Ini Berhasil Kuliahkan Anak ke Perguruan TInggi dari Hasil Jadi Nelayan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro