SuaraJogja.id - kakek berinisial SJ (71) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 12 tahun. Akibat perbuatannya, kakek yang merupakan rois atau kaum ini terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha memaparkan, melalui mekanisme gelar perkara yang telah dilangsungkan oleh jajarannya pada pekan lalu, SJ resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap bersangkutan sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2022).
"Sudah kita laksanakan gelar perkara pekan lalu, sudah kita tetapkan tersangka. Kita juga sudah mengirimkan surat pemanggilan tersangka untuk pemeriksaan besok hari, Rabu (16/11/2022),'' ujar AKP Archye, Selasa (15/11/2022).
Sejauh ini pihaknya masih belum melakukan penahanan karena masih menunggu hasil pemeriksaan setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi kesehatan juga menjadi salah satu alasan penahanan belum dilakukan.
Baca Juga: Modus Kirim Barang COD, Mahasiswi di Bantul Nekat Tipu Driver Ojol
Archye mengatakan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka karena telah memenuhi alat bukti, antara lain keterangan dari sejumlah saksi hasil pemeriksaan psikolog, serta pengakuan tersangka sendiri.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 12 tahun 2016 tentang Perbuatan Cabul Terhadap Anak dengan hukuman maksimal penjara 15 tahun.
Kronologi Pencabulan
Diketahui kasus ini terjadi pada pertengahan Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban yang berdekatan dengan rumah tersangka. Korban yang berusia 12 tahun kala itu berada di rumah sendiri karena kedua orang tuanya sedang bekerja.
Mengetahui korban sendirian, tersangka kemudian menyelinap masuk ke rumah dan melakukan kekerasan seksual pada korban. Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka SJ kemudian pulang dan berpesan kepada korban agar hal ini tidak disampaikan kepada siapapun.
Baca Juga: 2 Bangunan Sekolah Dasar di Bantul Rawan Roboh, Disdikpora Minta Dikosongkan Dulu
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melihat ada hal aneh karena anaknya tidak mau bertemu dengan tersangka yang memang kerap main ke rumahnya. Korban yang tampak mengalami trauma dan ketakutan akhirnya didesak oleh ibunya untuk menceritakan kejadian itu.
Lantaran tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh, perkara itu akhirnya dilaporkan ibunya ke Polres Bantul pada pertengahan Juli 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!