SuaraJogja.id - Sejumlah organisasi profesi kesehatan di DIY dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Selain dinilai tidak ada urgensi dalam pembuatannya, kebijakan itu dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi banyak pihak.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY, Tri Prabowo ikut angkat bicara terkait hal tersebut.
"Memang ada beberapa hal digaris bawahi selain registrasi. Kalau di dalam Undang-undang Keperawatan itu yang kami cermati ada 11 aturan utama yang nanti akan dihilangkan," kata Tri saat jumpa pers, Jumat (18/11/2022).
"Jadi jenis tenaga kesehatan sendiri tidak jelas, apalagi kita banyak ada vokasi dan tenaga profesi, apabila itu tidak diatur dengan baik dan dikawal oleh organisasi profesi tentunya ini menjadi satu hal yang nanti cukup membingungkan," tambahnya.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Soroti soal Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter
Selain sejumlah aturan yang dikhawatirkan dihilangkan dalam proses RUU Kesehatan itu sendiri. Masalah reregistrasi perawat menjadi salah satu yang tak luput disoroti.
"Kedua registrasi, SIP (Surat Izin Praktik) atau STR (Surat Tanda Registrasi) itu di dalam itu (RUU Kesehatan) hanya dikatakan seumur hidup. Padahal saat ini organisasi profesi sudah mengawal setiap lima tahun selalu direregistrasi," tuturnya.
Registrasi ulang perawat itu dinilai penting. Tujuannya untuk memastikan para anggota yang masih praktik itu tetap teruji dan terpercaya.
"Kita ingin tahu apakah anggota yang praktik ini memiliki keahlian, kompetensi, dan untuk reregistrasi itu harus ada syaratnya untuk selalu mengupdate keilmuannya," ucapnya.
Jika registrasi itu hanya dilakukan sekali dan berlaku seumur hidup maka pemantauan para anggota pun berpotensi hilang. Hal itu yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi pelayanan masyarakat.
"Kalau kemudian seumur hidup ya artinya kita tidak bisa memantau lagi. Ya kalau dia terus melaksanakan tugasnya. Kalau kemudian dia resign, tidak bekerja, pengen bekerja kemudian langsung buka praktik, ini luar biasa nanti. Siapa yang mengawasi hal ini. Nanti akhirnya rakyat sendiri yang menderita," cetusnya.
Berita Terkait
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik