SuaraJogja.id - Sejumlah organisasi profesi kesehatan di DIY dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Selain dinilai tidak ada urgensi dalam pembuatannya, kebijakan itu dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi banyak pihak.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DIY, Tri Prabowo ikut angkat bicara terkait hal tersebut.
"Memang ada beberapa hal digaris bawahi selain registrasi. Kalau di dalam Undang-undang Keperawatan itu yang kami cermati ada 11 aturan utama yang nanti akan dihilangkan," kata Tri saat jumpa pers, Jumat (18/11/2022).
"Jadi jenis tenaga kesehatan sendiri tidak jelas, apalagi kita banyak ada vokasi dan tenaga profesi, apabila itu tidak diatur dengan baik dan dikawal oleh organisasi profesi tentunya ini menjadi satu hal yang nanti cukup membingungkan," tambahnya.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Soroti soal Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter
Selain sejumlah aturan yang dikhawatirkan dihilangkan dalam proses RUU Kesehatan itu sendiri. Masalah reregistrasi perawat menjadi salah satu yang tak luput disoroti.
"Kedua registrasi, SIP (Surat Izin Praktik) atau STR (Surat Tanda Registrasi) itu di dalam itu (RUU Kesehatan) hanya dikatakan seumur hidup. Padahal saat ini organisasi profesi sudah mengawal setiap lima tahun selalu direregistrasi," tuturnya.
Registrasi ulang perawat itu dinilai penting. Tujuannya untuk memastikan para anggota yang masih praktik itu tetap teruji dan terpercaya.
"Kita ingin tahu apakah anggota yang praktik ini memiliki keahlian, kompetensi, dan untuk reregistrasi itu harus ada syaratnya untuk selalu mengupdate keilmuannya," ucapnya.
Jika registrasi itu hanya dilakukan sekali dan berlaku seumur hidup maka pemantauan para anggota pun berpotensi hilang. Hal itu yang dikhawatirkan berdampak buruk bagi pelayanan masyarakat.
"Kalau kemudian seumur hidup ya artinya kita tidak bisa memantau lagi. Ya kalau dia terus melaksanakan tugasnya. Kalau kemudian dia resign, tidak bekerja, pengen bekerja kemudian langsung buka praktik, ini luar biasa nanti. Siapa yang mengawasi hal ini. Nanti akhirnya rakyat sendiri yang menderita," cetusnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga