SuaraJogja.id - Kasus penolakan pasien korban kecelakaan oleh pihak Puskesmas Berbah di Sleman menjadi potret pelayanan kesehatan di DIY yang belum begitu baik bagi masyarakat. Bahkan niat berobat warga dengan pelayanan yang tak maksimal bisa memicu ketakutan, bahkan masyarakat enggan untuk sakit walapun sakit bisa diderita oleh siapapun tanpa kenal waktu.
Kasus yang terjadi pada Minggu (13/11/2022) itu menimpa seorang pengendara di Jalan Wonosari, KM 9 Sleman. Korban ditolong oleh warga dan juga relawan yang sedang berkendara di lokasi tersebut.
Jimmy Priadinata dan Sugiyanto adalah orang yang langsung melakukan asesment di lokasi kejadian mengingat korban sudah bersimbah darah. Bahkan kondisi korban sudah mengalami patah tulang.
Muncul dugaan bahwa salah seorang tenaga medis di Puskesmas Berbah mengalami trauma hingga takut untuk melakukan tindakan. Sehingga penolakan itu terjadi. Berikut 8 fakta yang belum tentu diketahui publik terhadap kasus penolakan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah.
1. Berencana dibawa ke Rumah Sakit terdekat
Korban dari kecelakaan tersebut awalnya akan dilarikan ke rumah sakit yang paling terdekat. Namun jarak luncur yang dirasa jauh, dua relawan berinisiatif untuk membawa korban ke fasyankes terdekat yakni di Puskesmas Berbah.
Padahal salah satu relawan sudah menghubungi PMI Bantul untuk menjemput korban di TKP.
2. Berdebat dengan tenaga medis
Korban mengalami luka serius. Mengingat pelipis robek dan banyak mengeluarkan darah, ditambah mengalami patah tulang. Dalam kondisi urgent tersebut Jimmy meminta agar tenaga medis di Puskesmas Berbah segera mengambil tindakan, namun tak dilakukan dengan cepat. Akhirnya Jimmy dan pihak puskesmas berdebat.
Baca Juga: Tolak Pasien kecelakaan, Dinkes DIY Minta Puskesmas Berbah Klarifikasi
3. Tak diizinkan menggunakan ambulans
Perdebatan terus terjadi hingga relawan meminta pihak puskesmas meminjamkan ambulans lantaran tidak bisa melakukan tindakan ke pasien. Pasien berencana dibawa ke rumah sakit.
Namun hal itu juga tak diberikan. Mengingat penggunaan ambulans harus ada rujukan yang dibuat dari puskesmas untuk diarahkan ke rumah sakit.
4. Prosedur pelayanan yang tidak maksimal
Pelayanan puskesmas ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Termasuk Ombudsman RI perwakilan DIY. Pasalnya dalam kondisi urgent tersebut, pihak puskesmas tak memberikan tindakan penyelamatan.
Bahkan Jimmy mengaku bahwa saat kondisi korban harus segera masuk ke ruang IGD, ada seorang tenaga medis yang menghampiri dan menolak pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Daftar 7 Beasiswa untuk Mahasiswa Jalur SNBP, Peluang Kuliah Gratis Terbuka Lebar
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara