SuaraJogja.id - Kasus penolakan pasien korban kecelakaan oleh pihak Puskesmas Berbah di Sleman menjadi potret pelayanan kesehatan di DIY yang belum begitu baik bagi masyarakat. Bahkan niat berobat warga dengan pelayanan yang tak maksimal bisa memicu ketakutan, bahkan masyarakat enggan untuk sakit walapun sakit bisa diderita oleh siapapun tanpa kenal waktu.
Kasus yang terjadi pada Minggu (13/11/2022) itu menimpa seorang pengendara di Jalan Wonosari, KM 9 Sleman. Korban ditolong oleh warga dan juga relawan yang sedang berkendara di lokasi tersebut.
Jimmy Priadinata dan Sugiyanto adalah orang yang langsung melakukan asesment di lokasi kejadian mengingat korban sudah bersimbah darah. Bahkan kondisi korban sudah mengalami patah tulang.
Muncul dugaan bahwa salah seorang tenaga medis di Puskesmas Berbah mengalami trauma hingga takut untuk melakukan tindakan. Sehingga penolakan itu terjadi. Berikut 8 fakta yang belum tentu diketahui publik terhadap kasus penolakan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah.
1. Berencana dibawa ke Rumah Sakit terdekat
Korban dari kecelakaan tersebut awalnya akan dilarikan ke rumah sakit yang paling terdekat. Namun jarak luncur yang dirasa jauh, dua relawan berinisiatif untuk membawa korban ke fasyankes terdekat yakni di Puskesmas Berbah.
Padahal salah satu relawan sudah menghubungi PMI Bantul untuk menjemput korban di TKP.
2. Berdebat dengan tenaga medis
Korban mengalami luka serius. Mengingat pelipis robek dan banyak mengeluarkan darah, ditambah mengalami patah tulang. Dalam kondisi urgent tersebut Jimmy meminta agar tenaga medis di Puskesmas Berbah segera mengambil tindakan, namun tak dilakukan dengan cepat. Akhirnya Jimmy dan pihak puskesmas berdebat.
Baca Juga: Tolak Pasien kecelakaan, Dinkes DIY Minta Puskesmas Berbah Klarifikasi
3. Tak diizinkan menggunakan ambulans
Perdebatan terus terjadi hingga relawan meminta pihak puskesmas meminjamkan ambulans lantaran tidak bisa melakukan tindakan ke pasien. Pasien berencana dibawa ke rumah sakit.
Namun hal itu juga tak diberikan. Mengingat penggunaan ambulans harus ada rujukan yang dibuat dari puskesmas untuk diarahkan ke rumah sakit.
4. Prosedur pelayanan yang tidak maksimal
Pelayanan puskesmas ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Termasuk Ombudsman RI perwakilan DIY. Pasalnya dalam kondisi urgent tersebut, pihak puskesmas tak memberikan tindakan penyelamatan.
Bahkan Jimmy mengaku bahwa saat kondisi korban harus segera masuk ke ruang IGD, ada seorang tenaga medis yang menghampiri dan menolak pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur