SuaraJogja.id - Kasus penolakan pasien korban kecelakaan oleh pihak Puskesmas Berbah di Sleman menjadi potret pelayanan kesehatan di DIY yang belum begitu baik bagi masyarakat. Bahkan niat berobat warga dengan pelayanan yang tak maksimal bisa memicu ketakutan, bahkan masyarakat enggan untuk sakit walapun sakit bisa diderita oleh siapapun tanpa kenal waktu.
Kasus yang terjadi pada Minggu (13/11/2022) itu menimpa seorang pengendara di Jalan Wonosari, KM 9 Sleman. Korban ditolong oleh warga dan juga relawan yang sedang berkendara di lokasi tersebut.
Jimmy Priadinata dan Sugiyanto adalah orang yang langsung melakukan asesment di lokasi kejadian mengingat korban sudah bersimbah darah. Bahkan kondisi korban sudah mengalami patah tulang.
Muncul dugaan bahwa salah seorang tenaga medis di Puskesmas Berbah mengalami trauma hingga takut untuk melakukan tindakan. Sehingga penolakan itu terjadi. Berikut 8 fakta yang belum tentu diketahui publik terhadap kasus penolakan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah.
1. Berencana dibawa ke Rumah Sakit terdekat
Korban dari kecelakaan tersebut awalnya akan dilarikan ke rumah sakit yang paling terdekat. Namun jarak luncur yang dirasa jauh, dua relawan berinisiatif untuk membawa korban ke fasyankes terdekat yakni di Puskesmas Berbah.
Padahal salah satu relawan sudah menghubungi PMI Bantul untuk menjemput korban di TKP.
2. Berdebat dengan tenaga medis
Korban mengalami luka serius. Mengingat pelipis robek dan banyak mengeluarkan darah, ditambah mengalami patah tulang. Dalam kondisi urgent tersebut Jimmy meminta agar tenaga medis di Puskesmas Berbah segera mengambil tindakan, namun tak dilakukan dengan cepat. Akhirnya Jimmy dan pihak puskesmas berdebat.
Baca Juga: Tolak Pasien kecelakaan, Dinkes DIY Minta Puskesmas Berbah Klarifikasi
3. Tak diizinkan menggunakan ambulans
Perdebatan terus terjadi hingga relawan meminta pihak puskesmas meminjamkan ambulans lantaran tidak bisa melakukan tindakan ke pasien. Pasien berencana dibawa ke rumah sakit.
Namun hal itu juga tak diberikan. Mengingat penggunaan ambulans harus ada rujukan yang dibuat dari puskesmas untuk diarahkan ke rumah sakit.
4. Prosedur pelayanan yang tidak maksimal
Pelayanan puskesmas ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Termasuk Ombudsman RI perwakilan DIY. Pasalnya dalam kondisi urgent tersebut, pihak puskesmas tak memberikan tindakan penyelamatan.
Bahkan Jimmy mengaku bahwa saat kondisi korban harus segera masuk ke ruang IGD, ada seorang tenaga medis yang menghampiri dan menolak pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api